Berita

Dua Anggota DPRD Pasuruan Periode 2019-2024 di PAW

8
×

Dua Anggota DPRD Pasuruan Periode 2019-2024 di PAW

Sebarkan artikel ini
PAW anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hari ini Ilyas tersandung video asusila. Kamis 05/01/2023 (Foto: Haris)

Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO.ID – PAW (Pergantian Antar Waktu) diselenggarakan hari ini kamis, 5/01/2023. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dan semua jajaran DPRD tingkat Kabupaten Pasuruan, Forkopimda, Kapolres Bangil (Kabupaten Pasuruan), Sekertaris Daerah, Kepala PA Bangil, Ketua penggerak Tim PKK, LSM, Tokoh Agama dan yang lainnya.

“Maka dengan mengucapkan Bismillahirrokhmanirrokhim. Pada hari ini Kamis, 05/01/2023 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Sudiono.

Example 300x600

“Sebagaimana agenda yang telah di jadwalkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Pasuruan. Pada hari ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” terangnya.

BACA JUGA :
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Sekertaris DPRD menjelaskan tentang tata tertib dan peraturan untuk PAW hari ini. Dan juga menyampaikan keputusan Gubernur yang di sahkan di Surabaya pada tanggal 8 desember 2022.

BACA JUGA :
Bupati Pasuruan Sumbang Kemenangan 2-1 Lomba Voli Peringati HUT RI dan Hari Jadi

Ilyas yang duduk di Komisi 1 di gantikan Son Haji. Harianto menggantikan H. Abdul Halim, gus Halim tidak bisa melanjutkan jabatannya atau tugasnya di karenakan sudah tutup usia.

BACA JUGA :
Mahasiswa KKN 44 UINSA Kedawungwetan dan Masyarakat Bersinergi, Wujudkan Kampung Sehat dan Mandiri Melalui Penanaman Asman Toga

Pelantikan PAW dilaksanakan sesuai harapan dengan khidmad dan lancar. Sumpah dan janji yang di tuntun dari Ketua DPRD Sudiono kepada dua PAW Son Haji dan Harianto dilaksanakan dengan lancar.

Pesan Sudiono fauzan, “Son Haji dan Harianto dipersilahkan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dari masa jabatan yang singkat,” pesannya. (Haris)