Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno bersama stafnya telah meninjau lokasi pekerjaan proyek median jalan di Fangahu pada Senin (16/01/2023) sore tadi.
Berdasarkan Nomor, 602.2/03.Kons/Kontrak/Ppk/Tr/Dpu-pr/Pt/2022. Tertanggal : 07 November 2022. Dengan nilai Kontrak : RP. 1.092.961.70 oleh Cv. Adeliya Mitra.
Selain tinjau lokasi median jalan, Kadis PUPR dengan stafnya juga telah melihat secara lansung pekerjaan saluran drainase.
“Tolong sampaikan kepada kontraktor yang bersangkutan agar usai laksanakan pekerjaan, pasir yang tersisi di jalan itu harus di bersihkan agar menghindari kecelakan pada para pengendara kendaraan,” jelasnya.
Lanjutnya, Bang Ino sapaan akrabnya Suprayidno menjelaskan bahwa untuk peninbunan dalam median jalan harus menggunakan matrial timbunan pilihan agar kualitas lebih bagus untuk penanaman pohon. (Sunardi)