Pemerintahan

Inspektorat Gandeng Dikbud Bantaeng Gelar Sosialisasi Aplikasi ARKAS Pengelolaan Dana PAUD, BOS dan BOP

8
×

Inspektorat Gandeng Dikbud Bantaeng Gelar Sosialisasi Aplikasi ARKAS Pengelolaan Dana PAUD, BOS dan BOP

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bantaeng
Inspektur Daerah Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE saat membuka acara Sosialisasi Aplikasi RKAS atas Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023 di Aula Inspektorat Daerah Bantaeng (Kamis, 2/3/23)(Foto : Fahmi/LensaNusantara)

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan Pendidikan yang sesuai dengan Lampiran I Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab tim BOS Sekolah adalah melakukan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian.

Maka berdasarkan hal tersebut, Inspektorat Daerah Bantaeng bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Bantaeng menggelar Sosialisasi Aplikasi RKAS atas Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023. Acara sosialisasi tersebut dilangsungkan di aula Inspektorat Daerah Bantaeng, Kamis 2/3/23 yang dihadiri Sekretaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Para Irban, Auditor, P2UPD serta staf Lingkup Internal Inspektorat Daerah Bantaeng.

Example 300x600

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk membuka wawasan dan pemahaman bagi para Auditor Inspektorat Daerah Bantaeng Selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lingkup pemkab Bantaeng tentang Aplikasi RKAS atas Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023 yang diperbolehkan sesuai dengan aturan.

BACA JUGA :
Wisuda Santri dan Santriwati ke-2 Ponpes DDI Darun Najah Kaloling, Ilham Azikin : Keberkahan Bagi Masyarakat Bantaeng

Inspektur Daerah Bantaeng Dr. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sejak tahun 2020 di inspektorat daerah Bantaeng mencoba sebuah inovasi dan terobosan yakni melaksanakan Pelatihan kantor Sendiri (PKS) dengan tujuan untuk menjadi sebuah hal majelis ilmu sarana sharing edukasi, informasi terkait pelaksanaan tugas APIP di Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA :
Pj Bupati Bantaeng Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

“Kegiatan PKS ini rutin dilaksanakan dua kali sebulan dengan narasumber dari teman teman Auditor Lingkup Internal Inspektorat Daerah Bantaeng,” ucapnya.

Lanjut Inspektur pada tahun 2023 ini, polanya sedikit di rubah dimana di tahun 2020 sampai tahun 2022 itu kita undang menjadi narasumber adalah di Lingkup Internal Inspektorat Daerah Bantaeng itu sendiri.

“Dengan melihat dinamika perkembangan pengawasan sehingga mencoba merubah pola dimana pola ini khusus di tahun 2023 ini kita mengundang teman teman dari OPD terkait yang menjadi penanggap dalam kegiatan sekaligus narasumber pada kegiatan PKS.”

“Ini salah satu strategi bagaimana kita bisa sharing lebih awal jadi informasi demi informasi bisa didapatkan lebih awal.”

BACA JUGA :
Pemkab Bantaeng Serahkan Bantuan Kebun Bibit Rumput Laut kepada 10 Kelompok Nelayan

“Dengan melihat kuantitas kita di inspektorat daerah Bantaeng sedikit jumlahnya sehingga kita mencoba melakukan strategi strategis atau terobosan supaya kita bisa mengakomodir semua permasalahan permasalahan baik itu yang ada di PKPT maupun Mandotoring Perintah dari pusat salah satunya mandotoring dari pusat adalah Pengelolaan Dana BOS,” ucap Rivai Nur

Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bantaeng Kabid. Pembinaan SD, Ibu Sudyawany, S.STP, M.Si dan Tim Teknis Aplikasi RKAS, Sony Aryshona, SE membawakan materinya dengan baik, seluruh peserta begitu antusias dan bersemangat, apalagi dibarengi dengan diskusi interaktif yang membahas tentang hal-hal mendetail seputar penggunaan Aplikasi RKAS atas Pengelolaan Dana BOP PAUD,BOS dan BOP pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023. (Fahmi)