Berita

Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Bojonegoro Bersama Damkar Bersihkan Sisa Material Cor

69
×

Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Bojonegoro Bersama Damkar Bersihkan Sisa Material Cor

Sebarkan artikel ini
Polres Bojonegoro
Satlantas Polres bersama Damkar Bojonegoro bersihkan sisa material cor di depan pos Jambean, 14/3/2023. (Foto; Dok. Humas Polres Bojonegoro)

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mengantisipasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), personel Satlantas Polres Bojonegoro bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) membersihkan sisa material cor yang tumpah di jalan tepatnya di depan Pos Jambean Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (14/3/2023).

Melihat tumpahan sisa material cor di badan jalan dan sangat membahayakan pengendara terutama pengendara sepeda motor, maka personel Satlantas Polres Bojonegoro melakukan koordinasi dengan Damkar Kabupaten Bojonegoro untuk membersihkan tumpahan di badan jalan.

Example 300x600

Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK, MAP melalui Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, IPTU Heru Susanto mengatakan adanya tumpahan sisa material cor maka personel Satlantas bersama sama petugas dari Damkar Bojonegoro turun ke jalan untuk membersihkan tumpahan sisa material cor yang berupa kerikil, pasir dan semen di badan jalan.

BACA JUGA :
Rayakan Hari Jadi ke-346 Bojonegoro, JMSI Ajak Lestarikan Alam dengan Tanam Pohon

Pembersihan dilakukan dengan menyemprotkan air dilakukan petugas Damkar. Sementara personel Satlantas mengatur arus lalu lintas dan juga ikut membantu membersihkan tumpahan sisa material cor.

BACA JUGA :
Buka Musrenbang RKPD 2023, Bupati Bojonegoro Berharap Dapat Menentukan Kesepakatan Demi Tercapainya Pembagunan Berkelanjutan

“Pembersihan material tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama pengendara sepeda motor mengingat tumpahan kerikil, pasir dan semen yang berserakan di depan Pos Jambean yang bisa membuat sepeda motor tergelincir,” jelas Kanit Turjawali, IPTU Heru Susanto kepada awak media ini.

BACA JUGA :
Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp10,8 Miliar untuk Program RPL Desa

IPTU Heru Susanto mengimbau kepada pengusaha atau supir truk agar tidak membawa material semen cor melebihi atau sisa material cor.

“Jangan lupa diperiksa atau dicek muatan material cor jangan sampai melebihi atau sisa material cor supaya tidak tumpah ke jalan membahayakan pengguna jalan lainnya,” harap Heru Susanto. (Muji)