Berita

Terkait Kasus Bantuan Traktor, Kejari Bondowoso Tetapkan Satu Tersangka

166
×

Terkait Kasus Bantuan Traktor, Kejari Bondowoso Tetapkan Satu Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kejari Bondowoso
Puji Triasmoro, SH., MH Kajari Bondowoso saat press realese, Kamis, 16/03/2023.(Foto: Tim Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Viralnya pemberitaan tentang keterlibatan beberapa tokoh politik di Bondowoso, kini Kejaksaan Negeri Bondowoso telah menetapkan satu tersangka kasus bantuan traktor dari Kementerian Pertanian Tahun anggaran 2018 lewat Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso.

Adapun tersangkanya yakni ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Cerme dengan inisial S.

Example 300x600

S Ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan menemukan alat bukti yang cukup.

BACA JUGA :
Satpol PP Bondowoso Gelar Opgab Gempur Peredaran Rokok Ilegal

“Awal Januari penyelidikan ada yang naik ke penyidikan sementara ini Kejaksaan baru menetapkan 1 tersangka inisial S asal Kecamatan Cermee,” ujar Kejari Bondowoso Puji Triasmoro di Kantor Setempat, Kamis (16/3/2023).

S disebut telah menghilangkan bantuan traktor sebanyak 3 unit.

Satu unitnya memiliki harga Rp 412 juta. Jika ditotal berjumlah lebih dari Rp 1,2 Milyar.

BACA JUGA :
Warga Desa Pekalangan Tenggarang Desak Kades dan Camat Pecat Kadus, Ini Masalahnya

“Modusnya dapat bantuan barangnya sudah tidak ada. Bisa dijual, bisa digadaikan, bisa di alihkan ke pihak lain. Walaupun tidak mengakui, yang penting barang itu kan tidak ada,” jelasnya.

Kejari Puji mengungkapkan jika 1 tersangka awal ini bakal menjadi pintu terkuaknya fakta-fakta lain yang mengarah kepada tersangka lainnya.

BACA JUGA :
Rumah Zakat Salurkan Paket Buka Puasa Bersama Lansia di Pos Taman Lansia Barokah

Kejari Puji menegaskan bakal memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu.

“Tersangka ini bisa membuka semuanya. Namun tak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami masih terus mendalami mengenai bantuan traktor ini. Siapapun yang terkait, ada di keterangan dari saksi, kami periksa, kita akan panggil,” pungkasnya.(Udien)