Berita

Polisi Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Anak Punk di Kalipucang Pangandaran

×

Polisi Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Anak Punk di Kalipucang Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Kanit Binmas Polsek Kalipucang
Kanit Binmas Polsek Kalipucang, Aiptu Juhana saat melaksanakan himbauan kepada sekelompok anak-anak Punk, Senin 01/05/2023. (Foto : N. Nurhadi/Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejumlah anak punk mabuk dan berkelahi pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 di Lingkungan Simpang Tiga Pancimas Kalipucang, Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten, Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.

Warga setempat yang nama Budi pun merasa resah dengan keberadaan anak punk tersebut. Pasalnya, mereka bikin ulah dan berkelahi sesama anak punk.

Example 300x600

“Jelas sangat meresahkan warga yang ada di lingkungan sini. Mereka sering bertengkar dan sudah sering dibilangin jangan ngumpul di sini,” ungkapnya.

Salah seorang warga masyarakat melaporkan atas kejadian tersebut kepada petugas yang berada di Pos Pam Pancimas Kalipucang.

Kanit Binmas Polsek Kalipucang, Aiptu Juhana bersama Kanit Reskrim, Aiptu Casim membenarkan atas kejadian tersebut dan merespon dengan cepat adanya keluhan dari warga masyarakat. (01/05/2023)

Kanit Binmas Polsek Kalipucang langsung melaksanakan himbauan kamtibmas kepada sejumlah anak- anak Punk yang biasa manggal di Terminal, ruko/toko – toko di wilayah Kalipucang,

Serta menghimbau supaya menjaga Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) dengan tidak melakukan aksi pemerasan, penyalanggunaan narkoba, minum-minuman keras, seks bebas, serta melakukan aksi tindak pidana lainnya seperti halnya dengan mencuri.

“Karena perbuatan tersebut dapat meresahkan warga sekitar, juga melanggar hukum dimana pelakunya dapat di lpidana dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Selama kegiatan penyampaian Himbauan Kamtibmas anak- anak Punk berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.