Politik

Miris! Oknum Kades di Cianjur Pelaku Pembakaran Mobil Timses Caleg DPR RI

197
×

Miris! Oknum Kades di Cianjur Pelaku Pembakaran Mobil Timses Caleg DPR RI

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur
Ketiga pelaku pembakaran mobil tim sukses Caleg DPR RI.

Cianjur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sungguh miris, karena ketiga pelaku pembakaran mobil tim sukses di posko penghitungan suara Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Neng Eem di kawasan Puncak Cianjur beberapa waktu lalu yang berinisial S merupakan Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur. S bersama rekan-rekannya yakni, A dan AS berhasil ditangkap polisi.

BACA JUGA :
Pelapor Kecewa, Oknum Kades di Cianjur Terlibat Pidana Pemilu Divonis 9 Bulan Penjara

Pada kesempatan itu, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara para pelaku melakukan aksi pembakaran motif sakit hati dan dendam terhadap Caleg DPR RI tersebut.

Example 300x600

“Ada hitung-hitungan yang belum selesai saat 2019 lalu. S yang merupakan kepala desa ini sebelumnya adalah tim sukses Caleg DPR RI pada pemilu 2019,” jelas Kapolres Cianjur kepada awak media, Selasa (27/02/2024). 

BACA JUGA :
Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 50

Menurutnya, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, ada beberapa tersangka lainnya yang masih digali keterangan dari saksi dan tersangka.

BACA JUGA :
Warga di Cianjur Keluhkan Bantuan Dana Gempa, Kades: Saya Arahkan ke Pihak Ketiga, Daripada Menunggu Lama Tahap 4

Sementara itu, para pelaku belum bisa dipintai keterangan, karena masih dalam proses penyelidikan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 12 tahun penjara. (Firman Muliadi).