Daerah

Balap Liar Jelang Buka Puasa Resahkan Masyarakat, Respon Cepat Polres Pamekasan Amankan 6 Unit R2

35
×

Balap Liar Jelang Buka Puasa Resahkan Masyarakat, Respon Cepat Polres Pamekasan Amankan 6 Unit R2

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kadur
Petugas berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bulan Ramadhan bukannya dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah, puluhan anak muda di Pamekasan malah menjadikannya ajang untuk balapan liar.

Mereka berkumpul di Jalan Pamoroh, Kecamatan Kadur, lalu kemudian memamerkan kecepatan sepeda motor yang mereka tungganggi pada sore hari menjelang buka puasa.

Example 300x600

Mendapat aduan masyarakat karena merasa resah dengan adanya balap liar, Polres Pamekasan melalui Polsek Kadur merespon cepat dengan melakukan penertiban dan membubarkan balap liar.

BACA JUGA :
Luar Biasa, Pamekasan Masuk 15 Besar Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia

Alhasil petugas berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar.

Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi mengatakan, penindakan terkait balap liar ini dilakukan karena banyaknya warga Masyarakat yang merasa resah.

BACA JUGA :
Bakal Terapkan e-Retribusi di Pasar Kolpajung Pamekasan, Disperindag Target PAD Naik 300 Persen

“Warga mengeluh, karena balapan dilakukan di jalan raya dan pada waktu ramainya pengguna jalan karena menjelang buka puasa,” AKP Tamsil, Senin (18/3/2024).

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, disitanya sejumlah motor tersebut implementasi keresahan masyarakat Pamaroh dan Pamoroh yang resah adanya balap liar yang dilakukan anak muda menjelang buka puasa.

BACA JUGA :
Safari Ramadhan di Dua Kecamatan, Bupati Pamekasan Salurkan Bantuan Untuk Guru Ngaji dan Mushalla

AKP Sri Sugiarto menuturkan, bahwa ini respon cepat pihak kepolisian khususnya Polsek Kadur sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Penindakan dilakukan karena memang terbukti kegiatan balap liar itu sangat mengganggu kamtibmas,” tegas Kasi Humas Polres Pamekasan. (*)