Pemerintahan

Korban Rudapaksa Akan Mendapat Pendampingan Hukum dan Psikologis dari Pemkab Banyuwangi

11
×

Korban Rudapaksa Akan Mendapat Pendampingan Hukum dan Psikologis dari Pemkab Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Bupati Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait kasus pemerkosaan di kawasan salah satu pantai Banyuwangi, Pemkab akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban, dan akan mengupayakan segala langkah yang diperlukan secara optimal untuk membantu korban

Hal itu disampaikan langsung oleh Ipuk, Minggu (28/4/2024). 

Example 300x600

“Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban,” kata Ipuk.

BACA JUGA :
Perkuat Usaha Anak Muda, Banyuwangi Kembali Gelar Jagoan Bisnis

Dua pria yang menjadi pelaku tersebut kini sudah ditangkap dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis,” kata Ipuk.

BACA JUGA :
Beredar Karcis Parkiran di RTH Maron, Ini Kata Bapenda Banyuwangi

Pendampingan utamanya dilakukan agar korban bisa segera pulih dari traumatis.

Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Yanuarto Bramuda, Pemkab telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pesanggaran terkait kasus ini.

Meskipun lokasi kejadian bukan di area pengelolaan wisata, menurut Bramuda, pihaknya juga berkoordinasi dengan Camat, Pemerintah Desa, Dusun, dan Pokmas setempat, untuk meningkatkan pengawasan terutama pada malam hari. 

BACA JUGA :
50 Anggota DPRD Banyuwangi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Kejadiannya pada malam hari dan sepi, tidak ada aktivtas wisata. Kami minta kepada para pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari,” kata Bramuda. (*)