Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Akhmad Helmi Luqman menindaklanjuti kabar yang beredar di media sosial mengenai penemuan dua (2) nisan bertuliskan pejuang 45 di sekitar bekas kantor Kecamatan Tanggul.
Setelah di cek pada data minvet, tidak ditemukan data teregister mengenai 2 nisan tersebut. Kendati demikian, Dinsos Jember akan mencari ahli waris dari dua tokoh pejuang tersebut.
“Kami memberikan waktu 1 bulan bagi masyarakat yang merupakan ahli waris atau keluarganya bisa melapor ke camat, minvet, dinas sosial maupun koramil untuk bisa bersama-sama memindah nisan tersebut nantinya,” tegasnya, Kamis (20/6/2024).
Kemudian jika tidak ditemukan keluarganya, pihaknya mengupayakan untuk memindahkan makam tersebut ke makam umum tidak di makam pahlawan. Karena ada peraturan tersendiri untuk di tempat makam pahlawan.
“Tulisan di nisan saja, tapi minvet di data tidak ada teregister kalau dibersihkan cepat. Kalau sudah lama sulit untuk dibersihkan,” tandasnya. (ADV/DriSta)