Bondowoso – Dalam Bulan Puasa Ramadhan dan Pencegahan Covid-19 Polsek Grujugan rutin melakukan patroli keliling kawasan Kec. Grujugan Kab. Bondowoso, Pada hari Selasa Tanggal 28 April 2020 Jam 15.00 WIB telah dilaksanakan patroli gabungan Polsek Grujugan bersama Satpol PP Kec. Grujugan.
Sasaran patroli yaitu membubarkan anak muda yang ngabuburit di kawasan Wisata Pemandaian Tasnan dan bebrapa tempat yang dijadikan tempat nongkrong sambil menunggu berbuka puasa.
Pada saat melintas dikawasan wisata Tasnan, Desa. Taman. Kec. Grujugan Tim Patroli berhasil mengamankan pasangan muda mudi yang berduan di Warung Pemandian Tasnan yang pada saat itu warung tersebut tidak buka, diduga keduanya telah melakukan hubungan Mesum.
Pria muda berinisial MM (21) alamat Desa Banyuputih RT/RE:01/01 Kec Wringin dan Wanita inisial H (20) beralamat Kec. Maesan Kab. Bondowoso, Keduanya diamankan ke Mapolsek Grujugan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemuda M baru pulang dari Bali namun belum melapor ke Pihak Desa Banyu Putih, mengingat dia berstatus ODP (Orang Dalam Pantauan) Keduanya dibawa ke Puskesmas Grujugan untuk dilakukan mengecekan suhu tubuh.
Hasil Pengecekan suhu tubuh MM 37,2 dengan kondisi sehat tidak ada keluhan sakit, kemudian H 36,8 dengan kondisi sehat tidak ada keluhan sakit, melihat kondisi dalam keadaaan sehat keduanya kembali dibawa ke Mapolsek Grujugan.
Kapolsek Grujugan AKP. Iswahyudi, SH., membenarkan kejadian tersebut, demi tercipatanya Physical Distancing dan Social Distancing Polsek Grujugan Rutin melaksanakan operasi dan melakukan himbauan ke seluruh Masyarakat Grujugan pada umumnya.
“Kedua kami amankan karena telah diduga melakukan hubungan mesum dan M memiliki riwayat dari Bali maka kami melakukan pemeriksaan suhu tubuh kemudaian selanjutnya diamankan di Polsek Grujugan untuk dilakukan pembinaan dan saat ini menunggu kedatangan pihak orang tuanya untuk menjemput putra putrinya di Polsek Grujugan”. Ungkap Kapolsek Grujugan.
- Repoter : Yadi/Mistari
- Editor : Arik Kurniawan
- Publikasi : Jasuli/Basri