
Lensanusantara.net Situbondo-Setelah melalui penyelidikan yang rumit, Polres Situbondo akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sutini (40) warga Dusun Watu Kethu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo yang ditemukan tewas di dalam kamarnya, , Jumat (15/5/2020).
Satreskrim Polres Situbondo berhasil membekuk Pelaku berinisial SH (42) Warga Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Sokowono, Kabupaten Jember. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Situbondo.
Kasat Reskrim AKP Agus Widodo SH, membenarkan pelaku pembunuhan wanita mantan TKW di desa Demung berhasil ditangkap Buser wilayah Barat dan kini pelaku sedang dimintai keterangan oleh penyidik di polres Situbondo.
“Tim kami telah berhasil mengamankan Pelaku pembunuhan di desa Demung, sekarang diamankan di Mapolres dan masih dalam pemeriksaan,” Kata Kasat Reskrim.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo, Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar, pada Sabtu (2/4/2020) malam, pelaku SH sengaja kabur hingga polisi berhasil melakukan penyelidikan keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.
Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob yang pimpinan Bripka Dedi ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif SH melakukan pembunuhan terhadap Sutini di dalam kamarnya.
Pengakuan sementara dari pelaku, dirinya tega membunuh S terkait hubungan asmara dan hutang piutang yang belum di bayar oleh korban,Dari pengakuan sementara SH, Dari rumah sudah penyiapkan benda tumpul Sebenarnya untuk tujuan menagih hutang, namun ada pengakuan jika pelaku dan korban sudah lama menjalin hubungan asmara
- Reporter : YD/Bas
- Editing : Adit
- Publisher : Suhartono