
Lensanusantara.net Situbondo -Satgas Operasi Ketupat Semeru 2020 melaksanakan patroli pantau situasi kamtibmas di dalam kota Situbondo dan antisipasi kriminalitas yang mungkin terjadi memanfaatkan situasi wabah Covid-19 atau Corona, Sabtu (16/5/2020)
Sekitar pukul 22.00 wib, regu patroli dipimpin Kabagren AKP Sahraku, SH bersama Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH menyisir lokasi rawan digunakan balap liar dan lokasi nongkrong atau berkumpulnya para remaja.
Disekitar alun-alun Situbondo, petugas patroli masih mengimbau paar remaja yang masih asyik nongkrong saat jam larut malam dan melakukan pemeriksaan beberapa sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas.
Hasil pemeriksaan petugas diperoleh 8 unit sepeda motor tidak sesuai standar, tanpa kaca spion, ban kecil, protolan dan 7 diantaranya tidak bisa menunjukkan surat kendaraan sehingga oleh petugas dikenakan sangsi berupa Tilang dan diamankan ke Mapolres Situbondo.
Selain itu, petugas patroli juga mengimbau para remaja yang sedang asyik bermain game di warnet untuk segera pulang kerumah masing-masing dan menekankan agar saat keluar rumah menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
- Reporter : Basri
- Editing : Adit
- Publisher : Suhartono