Semaka, lensanusantara.net – Drs Aripin selaku PJ Kakon Pekon Waykerap, kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus Lampung, Diduga dalam pelaksanaannya tidak transparan terhadap pengelolaan anggaran pembangunan gedung PAUD tahun anggaran 2019.
terkesan ada yang ditutup-tutupi oleh Arifin PJ kepala Pekon Way Kerap pada saat Di konfirmasi mengenai anggaran Gedung PAUD Di kantor kecamatan Semaka, ia menyatakan kepada Awak media, tentang Anggaran pembangunan Gedung PAUD Arifin awalnya mengatakan tidak tau,namun pada saat dikonfirmasi lebih lanjut Arifin mengatakan lupa dan mengarahkan awak media untuk bertannya langsung ke Tim Pelaksana Kegiatan( TPK).”jangan tanya masalh angaran kesaya mas,saya tidak tau silahkan tanya langsung ke tpknya saja soalnya saya lupa.”ungkapnya.
Masih menurut keterangan Arifin PJ Kepala Pekon Way Kerap semua Anggaran pembangunan Gedung PAUD sudah diserahkan sepenuhnya kepada TPK,dan menurutnya semua pembangunan Gedung PAUD tersebut sudah sesuai dengan prosedur.”semua anggaran sudah saya serahkan ke TPKnya,silahkan tanya langsung ke TPKnya,dan menurut saya semua sudah sesuai menurut aturan.”tegasnya.
Berdasarkan penulusuran Awak media, di temukan kejanggalan dalan pelaksanaanya pembangunan Gedubg Paut tersebut yang terindikasi adanya dugaan praktek korupsi yang di lakukan oleh Aripin selaku PJ pekon Waykerap, (8/7/20).
Hasil penelusuran Awak media cukup mengejutkan, bagaimana tidak, pasalnya, angggaran dana Desa tahun anggaran 2019 untuk pembangunan gedung PAUD berkisar sekitarRp 140,000,000,dengan ukuran lebar kurang lebih 5meter dan panjang 8 meter,dengan atap baja ringan.
Ditempat berbeda,menurut salah satu narasumber yang engan disebutkan nama,pekerjaan Pembangunan Gedung PAUD tersebut dilaksanakan dalam bentuk borong, dengan upah berkisar 13.700.000, sampai dengan selesai pemasangan keramik, diluar pemasangan Atap baja ringan.”pengerjaannya diborongkan mas,untuk pembuatan gedung sampai pengacian Rp 11Jta mas,sedangkan pemasangan keramik juga borong mas senilai Rp 3,7 Juta mas jadi total sampai selelasi diluar atap Rp13.700.000.
Masih ia,mengatakan kepada Awak media, merasa kecewa terhadap pemerintah Pekon way Kerap terkait dengan anggaran yg ada di RAB itu mencapai sekitar Rp140,000,000 sementara itu diborongkan kepada tukang senilai 13,700,000itu diluar pemasanga atap atau baja ringan,ia merasa rugi dengan upah borongan tersebut.”saya kecewa mas dengan kejadian ini,awalnya saya ga tau kalau anggarannya sebesar itu,kalo saya tau dari awal mas saya ga mau,soalnya saya rugi mas.”ungkapnya.
“Karna setau saya awalnya Anggaranya hanya Rp 48 Jutaan saja,jadi saya pikir ga papa lah demi kepentingan kemajuan Pekon dan membantu anak sekolah dipekon saya Way Kerap,tapi begitu pekerjaan hampir selesai saya baru tau kalo anggaran nya sebesar itu,saya kecewa mas.” pungkasny
Mengenai anggaran pembangunan Gedung PAUD,yang mencapai sekitar 140 Juta tersebut dibenarkan oleh Muzairin mantan Sekertaris Desa Pekon Way Kerap kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus.”iya mas anggarannya sekitar 140Juataan.”ungkapnya
Atas, Adanya duga’an, penyelewengan Dana Anggaran pembangunan Gedung PAUD tersebut,diharapkan kepada instansi terkait agar segera Evaluasi, Dan Di tindak lanjuti. (Sujanak)