Daerah

Waris Warga Kedungbenda Mengaku Tertipu Sebasar 75 Juta oleh Pasutri Warga Desa Karangpakis

×

Waris Warga Kedungbenda Mengaku Tertipu Sebasar 75 Juta oleh Pasutri Warga Desa Karangpakis

Sebarkan artikel ini

Cilacap, lensanusantara.net – Berawal dari hubungan baik secara personal sehingga pada tahun 2017, tatkala membutuhkan bantuan modal Sutaryo dan istrinya warga desa karangpakis Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, meminjam uang sebesar Rp. 75.000.000.- kepada Waris Suprayitno, warga rt.02-rw.01 desa kedungbenda, kecamatan Nusawungu, melaluhi karel warga desa jetis kecamatan Nusawungu kabupaten cilacap dengan janji paling lama jatuh tempo selama satu bulan.

Example 300x600

Namun seiring berjalanya waktu tatkala sudah mendapat uang pinjaman, dirinya hilang laksana tertelan bumi, jangankan ada itikad baik tuk membayar/menyelesaikan tanggung-jawabnya, hanya tuk bertemu saja, sulitnya minta ampun, mengingat pada awalnya hampir tiap hari Waris Suprayitno mencari dan mendatangi rumahnya.

Baru setelah di tunggu hampir semalaman, dirinya bisa ditemui yang kemudian berdalih sedang menjual tanah sehingga akhirnya di buatlah surat kesepakatan pada 28-2-2018 dan itupun di ingkarinya kembali.

Hal tersebut terungkap, sebagaimana di sampaikan oleh Waris Suprayitno ketika di konfirmasi, awak media ini di kediamanya hari ini (jumat 21/8/20).

“saya sampai kehabisan akal bahkan sempat terbersit niat yang jahat kepadanya “katanya seraya menambahkan “masa setelah sekian lama menipu dan menggelapkan uang saya, jangankan beritikakad menyelesaikan / mengembalikan kerugian saya bahkan tuk bertemupun sangat sulit.

Padahal, kata Wahid menjelaskan jika uang yang telah di terima dan di pakainya tersebut adalah hasil menjual motor dari sepuluh orang yang saya beli dengan pembayaran tempo paling lama satu bulan sesuai janjinya yang kemudian uangnya tersebut, saya berikan kepadanya, mengingat dia selalu memaksa agar di bantu mencarikan pinjaman uang, terlebih dalam hal ini selain dia berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah di pakainya, paling lama 1 (satu) bulan,di lain pihak dia merupakan keluarga yang berada (kaya),sehingga saya mempercayainya.

Lebih lanjut Waris menambahkan jika tatkala di akumulasikan jumlah uang dari penjualan seluruh motor tersebut senilai rp.75.000.000.-(tujuh puluh lima juta rupiah)-namun karena dia ingkar janji atas pembayaranya tersebut, sehingga akhirnya saya yang di kejar oleh para pemiliknya.

Makanya, demi membayar para pemilik motor tersebut saya sampai rela menjual mobil dan motor yang saya miliki mengingat mereka habis kesabaran sehingga saya sempat di cari bahkan sampai hendak di bunuh.

Ironisnya sampai sekarang justru dia seolah tidak merasa bersalah sedikitpun bahkan seperti tidak memiliki beban atas tanggung-jawab tuk mengembalikan seluruh uang yang telah di pakainya “pungkasnya.

Sayangnya sampai berita ini di turunkan Sutaryo dan istrinya belum bisa di temui tuk di konfirmasi. (suliyo/sardi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan