Berita

Kemenkumham Lampung Adakan Rakor Dilkumjakpol, Farid Junaidi: Hilangkan Ego Sektoral Lembaga

×

Kemenkumham Lampung Adakan Rakor Dilkumjakpol, Farid Junaidi: Hilangkan Ego Sektoral Lembaga

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN, lensanusantara.co.id – Kepala Divis Pemasyarakatan Kantor Wilayah kemenkumham Lampung, Farid Junaidi menyatakan jika rapat koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (Dilkumjakpol) adalah upaya untuk mensinergikan lembaga penegakan hukum di propinsi Lampung.

Example 300x600

“Rakor Forum Dilkumjakpol sebagai upaya dalam mensinergikan empat lembaga penegakan hukum,” ujarnya saat pembukaan Rakor Dilkumjakpol di Krui, Pesisir Barat, Lampung, Rabu,( 2/12/20)

Farid mengatakan bahwa saat ini persoalan mendasar yang masih menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum di Indonesia adalah praktek penyelenggaraan hukum yang belum mencerminkan keterpaduan antarinstitusi penegak hukum.

Karenanya, Rakor Dilkumjakpol ini diselenggarakan dan menyatukan semua unsur lembaga penegakan hukum agar tidak ada lembaga yang bersifat parsial, membawa ego sektoral dan sikap arogansi oknum dari masing-masing institusi penegak hukum.

“Tidak ada Ego Sektoral lembaga, mampu bersinergi. Sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan secara terpadu,” katanya.

Dalam rapat koordinasi ini dihadiri seluruh Kalapas, Karutan, Kabapas dan Karupbasan se- Propinsi Lampung, Unsur pemkab, kejari, pengadilan negeri, kepolisian pesisir barat.

Sementara, sebagai peserta Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengatakan bahwa rapat koordinasi digelar dalam rangka mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan penegakan hukum san solusi didalam memecahkan persoalan agar tercipta keterpaduan diantara sesama institusi penegak hukum.

“Rapat Koordinasi Dilkumjakpol ini diharapkan memberikan penguatan untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan segala peraturan yang berlaku dan bentuk kesepahaman peraturan bersama yang selama ini telah disepakati antarpenegak hukum,” katanya.

Maksud diselenggarakannya Kegiatan Rapat Kerja Forum dilkumjakpol Tahun 2020 ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komperhensif dalam rangka perbaikan ketatalaksanaan penyelesaian permasalahan perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran lembaga penegak hukum lainnya dalam upaya mewujudkan program revitalisasi dan reformasi hukum berdasarkan nawacita.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Forum dilkumjakpol Tahun 2020 ini adalah sebagai sarana untuk saling bersinergi antar aparatur penegak hukum di tingkat wilayah maupun tingkat pusat dalam meng-explore permasalahan-permasalahan dan melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan serta mencari solusi atas permasalahan tersebut

Hasil dari pelaksanaan kegiatan Rapat Forum dilkumjakpol Tahun 2020 ini tidak hanya sebatas dokumen inventaris masalah tapi lebih ditekankan pada penyelesaiaan masalah riil di lapangan sehingga sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum dan instansi lain yang terkiat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan menjadi semakin seiring dan sejalan sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum.

Pemasyarakatan Kantor Wilayah kemenkumham Lampung, Farid Junaidi menyatakan jika rapat koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (Dilkumjakpol) adalah upaya untuk mensinergikan lembaga penegakan hukum di propinsi Lampung.

“Rakor Forum Dilkumjakpol sebagai upaya dalam mensinergikan empat lembaga penegakan hukum,” ujarnya saat pembukaan Rakor Dilkumjakpol di Krui, Pesisir Barat, Lampung, Rabu,( 2/12/20).

Farid mengatakan bahwa saat ini persoalan mendasar yang masih menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum di Indonesia adalah praktek penyelenggaraan hukum yang belum mencerminkan keterpaduan antarinstitusi penegak hukum.

Karenanya, Rakor Dilkumjakpol ini diselenggarakan dan menyatukan semua unsur lembaga penegakan hukum agar tidak ada lembaga yang bersifat parsial, membawa ego sektoral dan sikap arogansi oknum dari masing-masing institusi penegak hukum.

“Tidak ada Ego Sektoral lembaga, mampu bersinergi. Sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan secara terpadu,” katanya.

Dalam rapat koordinasi ini dihadiri seluruh Kalapas, Karutan, Kabapas dan Karupbasan se- Propinsi Lampung, Unsur pemkab, kejari, pengadilan negeri, kepolisian pesisir barat.

Sementara, sebagai peserta Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengatakan bahwa rapat koordinasi digelar dalam rangka mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan penegakan hukum san solusi didalam memecahkan persoalan agar tercipta keterpaduan diantara sesama institusi penegak hukum.

“Rapat Koordinasi Dilkumjakpol ini diharapkan memberikan penguatan untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan segala peraturan yang berlaku dan bentuk kesepahaman peraturan bersama yang selama ini telah disepakati antarpenegak hukum,” katanya.

Maksud diselenggarakannya Kegiatan Rapat Kerja Forum dilkumjakpol Tahun 2020 ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komperhensif dalam rangka perbaikan ketatalaksanaan penyelesaian permasalahan perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran lembaga penegak hukum lainnya dalam upaya mewujudkan program revitalisasi dan reformasi hukum berdasarkan nawacita.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Forum dilkumjakpol Tahun 2020 ini adalah sebagai sarana untuk saling bersinergi antar aparatur penegak hukum di tingkat wilayah maupun tingkat pusat dalam meng-explore permasalahan-permasalahan dan melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan serta mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan Rapat Forum dilkumjakpol Tahun 2020 ini tidak hanya sebatas dokumen inventaris masalah tapi lebih ditekankan pada penyelesaiaan masalah riil di lapangan sehingga sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum dan instansi lain yang terkiat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan menjadi semakin seiring dan sejalan sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum.(Yudi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan