BeritaPolri

Malam Pergantian Tahun Baru dan Perayaan Natal, Ini Himbauan Kapolres Probilinggo

×

Malam Pergantian Tahun Baru dan Perayaan Natal, Ini Himbauan Kapolres Probilinggo

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Probolinggo melarang acara yang bisa menimbulkan kerumunan pada perayaan tahu baru 2021, bahkan polisi juga melarang adanya pesta kembang api pada perayaan malam pergantian tahun nantinya.

Example 300x600

AKBP. Ferdy Irawan, Kapolres Probolinggo mengatakan, Hal itu sesuai dengan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, “Sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri tertanggal 23 Desember 2020 kemarin.” Ucap Ferdy, saat melakukan pengecekan pos pengamanan Nataru di Kecamatan Paiton, Kamis (24/12/2020).

Perwira dwngan dua melati di pundaknya itu juga melarang adanya konvoi, arak-arakan serta karnaval pada saat perayaan malam pergantian tahun yang bisa mengganggu arus lalu lintas.”Akan kita tindak tegas nantinya jika kita temukan hal yang demikian itu.” Jelasnya.

Giat ini dilakukan dengan alasan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah,”Semua demi keselamatan dan kesehatan bersama mas, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.” Sampainya.

Jika nantinya ditemukan masih ada kegiatan atau kerumunan, maka pihaknya akan memberikan himbauan, “namun jika dengan himbauan masih saja tetap berkerumun, maka terpaksa kami (Polisi, red) akan membubarkan.” Tegasnya.

Kapolres juga menghimbau, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, agar tehindar dari ancaman virus korona.”Jika tidak ada keperluan yang mendesak, mending dirumah saja jangan kemana-mana, namun jika terpaksa harus keluar rumah, maka protkol kesehatan harus tetap diperhatikan.” pungkasnya.(yusub)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan