Berita

Tahun 2021 Alokasi Pupuk Bersubsidi Mengalami Peningkatan di Kabupaten Banyuwangi

×

Tahun 2021 Alokasi Pupuk Bersubsidi Mengalami Peningkatan di Kabupaten Banyuwangi

Sebarkan artikel ini

Tahun 2021 Alokasi Pupuk Bersubsidi Mengalami Peningkatan Di Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pada tahun 2021 stok pupuk subsidi mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Example 300x600

Pada tahun 2020 kabupaten Banyuwangi tercatat mendapatkan alokasi awal pupuk subsidi jenis urea sebanyak 38 ribu ton, yang kemudian diajukan kembali sehingga total mendapatkan jatah 49.335 ton pada tahun ini naik menjadi 59.511 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan mengatakan, penambahan jatah pupuk tahun 2021 ini berkat pengajuan yang berkaca pada tahun 2019.

“Jadi alokasi pupuk tahun 2019 menjadi acuan kita. Karena tahun 2019 itu Urea kita mendapatkan 61 ribu ton. Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan melebihi tahun 2020”, terang Arief saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Arief menyebut, ada selisih penambahan 10.117 ton dari tahun 2020. Penambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi di Banyuwangi ini disesuaikan dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Meski selisih sedikit dengan jatah pupuk subsidi jenis Urea di tahun 2019, Namun hal ini sudah dikatakan cukup ketika dibandingkan dengan tahun 2020 kemarin, diketahui pada tahun 2020 pupuk subsidi di Banyuwangi mengalami kelangkaan dikarenakan jatah pupuk dipangkas oleh pusat.

“Harapannya kebutuhan pupuk petani tahun ini yang sudah diajukan berdasarkan e-RDKK, semoga cukup”, Ungkapnya.

“Tidak hanya pupuk urea yang mendapatkan jatah tambahan, Namun seperti jenis pupuk subsidi SP36 juga meningkat di 14.662 ton yang sebelumnya 6.041 ton. serta pupuk subsidi jenis ZA sama mengalami penambahan 20.548 ton yang sebelumnya hanya sebanyak 14.823 ton”, Paparnya

Sementara NPK Phonska mengalami penurunan 27.456 ton yang tahun sebelumnya mendapatkan 29.319 ton. Menurut Arief penurunan ini dikarenakan masih ada sisa stok di tahun 2020.

“Terakhir pupuk organik granul tahun 2021 juga turun, kita hanya dapat 9.563 ton, tahun 2020 11.864 ton. Karena ini juga pemanfaatan oleh petani, petani lebih baik membuat secara fermentasi, sehingga ada pengurangan alokasi untuk kita. kalau yang lain naik”, Imbuhnya.

Masih dengan Arief bahwasanya Banyuwangi juga mendapatkan jatah pupuk organik cair di tahun 2021 sebanyak 18.285 ton. “Artinya kebutuhan yang lain bisa dicukupi dengan pupuk organik cair ini”, Tandas Arief.

Saat ini pihaknya masih merencanakan pembagian jatah pupuk di masing-masing sektor kecamatan.

“Untuk masing-masing desa nanti kita berikan kepada distributor agar mengatur itu, berdasarkan pada e-RDKK. Jadi desa itu akan mengatur pada usulannya petugas kami (PPL) yang ada di lapangan sebagai acuan dan tepat sasaran” Tutupnya. (Dhofir)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan