Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor kan mulai diuji coba pekan ini.Namun masyarakat juga harus mengetahui, selain ganjil genap, bagi pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah Puncak harus sudah divaksin.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, akibat terjadi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak, sehingga Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan evaluasi terkait peningkatan mobilitas masyarakat tersebut.
“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” kata Harusn di Aula Pendopo Bupati, Cibinong, Senin 30 Agustus 2021, kemarin.
Saat ini kita lakukan untuk wilayah Puncak terlebih dahulu kemudian juga di wilayah Sentul karena dua wilayah ini berhubungan. Jadi daerah tersebut dulu yang kita uji cobakan. Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Mingu.
“Ganjil genap ini berlaku untuk semua masyarakat baik dari Kabupaten Bogor maupun luar Kabupaten Bogor, tapi ada beberapa pengecualian untuk kendaraan Damkar, Ambulance, angkot, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik dan beberapa kendaraan lainnya,” ujar AKBP Harun.
Selain itu tegas AKBP Harun, untuk persyaratan harus sudah vaksinasi tetap kita berlakukan.
“Melalui aplikasi pedulilindungi bisa terlihat yang bersangkutan sudah divaksin atau belum. Jadi setelah menyaring dengan ganjil genapnya, berikutnya kita saring melalui sertifikat vaksinasi,” tegasnya.
Untuk titik penyekatan, lanjutnya, akan dilakukan di beberapa titik seperti di Gadog, Ciawi, Rainbow Hills Gunung Geulis.
“Bahkan ada beberapa titik yang kita sekat penuh, jadi hanya masyarakat sekitar saja yang boleh masuk,” tandasnya. (Moel/Gust)