AdvertorialBeritaPemerintahan

Sasar IKM dan Pedagang Pasar, Disperindag Sosialisasi Cukai dan DBHCHT

163
×

Sasar IKM dan Pedagang Pasar, Disperindag Sosialisasi Cukai dan DBHCHT

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.IDDinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura sosialisasi perundangan-undangn cukai kepada industri kecil dan menengah dan pedagang pasar bertempat di Hotel Cahaya Berlian. Kamis (23/09/2021).

Example 300x600

Kepala Disperindag Ach. Sjaifuddin mengatakan, Ini Pemerintah sedang getol-getolnya apa saja untuk menekan produksi dan distribusi rokok ilegal. Salah satu bagian dari pada upaya menekan yaitu dengan sosialisasi peraturan perundangan-undangan.

BACA JUGA :
Lakukan Perjalanan Wisata ke Madura, Wisman Asal Taiwan dan China Belanja Batik di Pasar 17 Agustus Pamekasan

Disperindag target sasarannya itu ada dua, yaitu IKM dan para pedagang pasar, berbahan jadi pedagang khususnya yang jualan kelontong yang mana itu yang jual rokok itu semacam di buka lah, jangan sampai menjual, menerima rokok ilegal”, katanya

” Kalau mereka sudah tidak menjual maka peredaran pasarnya rokok ilegal itu kan akan semakin menyempit”, imbuh ia.

BACA JUGA :
Bupati Baddrut Tamam Resmikan Gedung SPKT Polres Pamekasan

Sementara itu, Tim Fungsional Bea Cukai Madura Tesar Pratama menyampaikan, kita bekerja dengan Disperindag Pamekasan sasarannya peserta adalah IKM di Pamekasan serta para pedagang di Pamekasan.

“Disini kami menekankan kepada para peserta bahwa cukai itu bermanfaat untuk masyarakat yaitu untuk membangun Negara kita Indonesia, dan dari cukai itu ada dana bagi hasil yang diberikan langsung ke daerah sebesar 2% dalam bentuk dana bagi hasil Cukai hasil tembakau”, jelas ia.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Batik 2022 Road Show Jawa-Bali

Tesar menambahkan bahwa, tentunya para peserta tetap dibekali ilmu bagaimana mengenali mengenali rokok yang ilegal dan bagaimana mengenali pita cukai yang resmi atau yang sesuai yang diterbitkan oleh pemerintah.

“Harapannya masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal dan tidak terlibat sedikitpun di dunia rokok ilegal”, jelas ia.(Rofiudddin/Adv)

Tinggalkan Balasan