Kriminal

Polsek Sukolilo Surabaya Lumpuhkan Satu dari Tiga Pelaku Maling Motor

83
×

Polsek Sukolilo Surabaya Lumpuhkan Satu dari Tiga Pelaku Maling Motor

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Example 300x600

Bahkan. Polisi tak segan segan untuk melumpuhkan satu dari dua pelaku dibagian kakinya. Lantaran melawan petugas saat akan ditangkapnya.

“Dua pelaku yang ditangkap diketahui bernama Dani Hervianto (21) asal Jalan Pakal Sumberan Baru, Surabaya, dan M. Alfianto (22) asal Jalan Perumka, Benowo Surabaya. Semenatara Bondet (DPO) berhasil kabur.” Kata Kompol M. Sholeh Kapolsek Sukolilo. Kemaren, Rabu (31/03/2022).

BACA JUGA :
Kedatangan Ketua Dewan Pers ke Bondowoso Hanya Bicara Prokes, Disayangkan oleh Ketua FKPRM

Kejadiannya. Lebih lanjut Kompol M. Soleh, para tersangka. Dani, Alfian dan Bondet (DPO) berangkat dari Perlis Selatan untuk mencuri sepada motor di Surabaya untuk kesekian kalinya. Selasa 22 Maret 2022 lalu, pukul 04 00 WIB.

“Begitu mendapatkan motor yang menjadi target oprasinya. Di tempat parkir depan kost-kosan di Jalan Kejawan Gebang gang 4 No 22 Kota Surabaya. Para pelaku ini langsung merusak rumah kontak motor dan membawa kabur.” Jelas dia

BACA JUGA :
Agung Mulyono Siap Turun ke Medan Tempur untuk Maksimalkan Perolehan Suara Demokrat di Dapil IV

Masih kata Kapolsek, Namun.Apes, usai Bondet bawa kabur motor, Alfian ini hendak balik kembali mencari sasaran didaerah Mulyorejo dan akhirnya ketangkap oleh Anggota Buser Polsek Sukolilo.

“Dari meraka. Salah satu pelaku pandai silat dan sempat duel dengan anggota serta dapat memutus borgol ditangannya, sehingga pelaku itu diberikan tindakan terukur dibagian kaki kanannya.”imbuhnya.

BACA JUGA :
Kunjungan Kerja Kapolda, Irjen Nico: Saya Perintahkan Seluruh Anggota Netral di Pilkada Jatim dan Tetap Fokus Menangani Covid-19

Dari tersangka Dani, kapolsek menambahkan. Ditemukan barang bukti kunci T, 1 kunci Magnet dan 1 buah kunci Y. Pada saat dilakukan pengembangan di daerah Perlis gang Lebar, Bondet berhasil melarikan diri dan sepeda motor hasil Curian berhasil diamankan ke Polsek Sukolilo untuk di jadikan barang bukti.

“Akibat dari ulahnya. kedua tersangka ini. kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya.

Reporter: Pan

error: Content is protected !!