Kriminal

Polsek Sukolilo Surabaya Lumpuhkan Satu dari Tiga Pelaku Maling Motor

43
×

Polsek Sukolilo Surabaya Lumpuhkan Satu dari Tiga Pelaku Maling Motor

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Example 300x600

Bahkan. Polisi tak segan segan untuk melumpuhkan satu dari dua pelaku dibagian kakinya. Lantaran melawan petugas saat akan ditangkapnya.

“Dua pelaku yang ditangkap diketahui bernama Dani Hervianto (21) asal Jalan Pakal Sumberan Baru, Surabaya, dan M. Alfianto (22) asal Jalan Perumka, Benowo Surabaya. Semenatara Bondet (DPO) berhasil kabur.” Kata Kompol M. Sholeh Kapolsek Sukolilo. Kemaren, Rabu (31/03/2022).

BACA JUGA :
Kapolresta Denpasar Hadiri Pelepasan Jemaah NU Menuju Lapangan Delta Sidoarjo Jawa Timur

Kejadiannya. Lebih lanjut Kompol M. Soleh, para tersangka. Dani, Alfian dan Bondet (DPO) berangkat dari Perlis Selatan untuk mencuri sepada motor di Surabaya untuk kesekian kalinya. Selasa 22 Maret 2022 lalu, pukul 04 00 WIB.

“Begitu mendapatkan motor yang menjadi target oprasinya. Di tempat parkir depan kost-kosan di Jalan Kejawan Gebang gang 4 No 22 Kota Surabaya. Para pelaku ini langsung merusak rumah kontak motor dan membawa kabur.” Jelas dia

BACA JUGA :
Berkunjung ke Kodim 0814 Jombang, Kapolda Jatim: TNI/Polri Seperti Lambang Negara Bendera Merah Putih yang Tidak Bisa Dipisahkan

Masih kata Kapolsek, Namun.Apes, usai Bondet bawa kabur motor, Alfian ini hendak balik kembali mencari sasaran didaerah Mulyorejo dan akhirnya ketangkap oleh Anggota Buser Polsek Sukolilo.

“Dari meraka. Salah satu pelaku pandai silat dan sempat duel dengan anggota serta dapat memutus borgol ditangannya, sehingga pelaku itu diberikan tindakan terukur dibagian kaki kanannya.”imbuhnya.

BACA JUGA :
Lantaran Terlibat Dalam Lembah Hitam, Pria Berusia 19 Tahun Terancam Dipenjara

Dari tersangka Dani, kapolsek menambahkan. Ditemukan barang bukti kunci T, 1 kunci Magnet dan 1 buah kunci Y. Pada saat dilakukan pengembangan di daerah Perlis gang Lebar, Bondet berhasil melarikan diri dan sepeda motor hasil Curian berhasil diamankan ke Polsek Sukolilo untuk di jadikan barang bukti.

“Akibat dari ulahnya. kedua tersangka ini. kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya.

Reporter: Pan