Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Probolinggo melalui Tim Unit Reskrim Polsek Leces berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di depan toko Jalan Bantaran, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku itu yakni Musakip (22), warga Desa Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan motor korban yang dicurinya yakni milik MAH (27), warga Dusun Krajan, Leces, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian pencurian itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya dalam posisi dikunci stir didepan toko yang dijaga oleh istri korban, SH (26).
Kemudian korban masuk ke toko untuk istirahat. Namun, ia tidak menyadari bila kendaraannya telah diincar oleh dua pelaku yang sedang berboncengan menggunakan Honda Scoopy.
Tak berselang lama korban terbangun saat istrinya berteriak ketika melihat salah satu pelaku mengambil motor Honda Vario milik korban.
“Selanjutnya korban mengejar kedua pelaku menggunakan kendaraan Yamaha Vega miliknya. Saat melakukan pengejaran posisi berkendara paling depan adalah honda vario yang dibawa rekan pelaku lain yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), disusul kendaraan Honda Scoopy yang dikendarai pelaku Musakip,” ungkap Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan, korban saat melakukan pengejaran sempat diancam oleh pelaku yang saat itu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan berupaya menyabetkan ke korban.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces. Berbekal keterangan korban, anggota Reskrim Polsek Leces berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di wilayah Kanigaran, Kota Probolinggo pada Kamis 20 April 2022 sekira pukul 13.30 wib,” ucap Kapolres Probolinggo.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, didapati narkotika milik pelaku yaitu dua klip sabu dan kendaraan Honda Vario milik korban. Kemudian beberapa barang bukti tersebut diamankan guna proses lebih lanjut.
Kapolres Probolinggo menambahkan, saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Leces berkolaborasi dengan Timsus Polres Probolinggo tengah mengejar pelaku lainnya.
“Barang bukti dan pelaku Musakip saat ini diamankan di Polsek Leces, sedangkan pelaku yang masih DPO sedang kami lakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Probolinggo.
Agar kejadian pencurian tidak terulang kembali, Polres Probolinggo senantiasa mengimbau agar masyarakat menggalakkan kembali siskamling yang saat ini sudah hampir punah dan selalu memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman dan dalam posisi dikunci stir dengan penuh kewaspadaan. (Yusuf)