Berita

Beri Pemahaman Fungsi Pers, PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik

×

Beri Pemahaman Fungsi Pers, PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Pengurus PWI Kab bogor Menggelar Safari Jurnalistik di Hadapan Muspika Kecamatan cibinong, rabu(26/10) ( foto /LN/Moel)

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID Dipimpin langsung Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Bogor, menggelar safari jurnalistik di Aula Kecamatan Cibinong. Rabu (26/10)

Wartawan harus memiliki sikap Independen, akurat,profesional dan berimbang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Example 300x600

“Wartawan Indonesian harus menguji dan meneliti dan croschek terhadap setiap informasi yang diterima,” tegas Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagio.

Dalam acara tersebut, diikuti oleh para lurah se kecamatan Cibinong, dan para pejabat setingkat kepala seksi pada instansi terkait.

Menurut Subagio keberadaan UU Pokok Pers, Kode Etik Jurnalistik,merupakan rambu rambu hukum yang patut ditaati para insan pers.

Sebab dengan rambu rambu ini, wartawan tidak bisa bertindak seenaknya dalam menjalankan tugas atau profesinya.

“Dengan kata lain, wartawan bukan mahkluk yang kebal hukum. Mereka bisa ditindak sesuai dengan tingkat permasalahan yang mereka buat,” jelasnya.

“Wartawan dalam menjalankan tugas peliputan, menggali dan mengumpulkan informasi, konfirmasi atau pun klarifikasi haruslah mengedepankan Kode Etik Jurnalistik. Dalam memuat berita juga, wartawan tidak boleh menjustifikasi. Selalu mengedepankan azaz praduga tidak bersalah,” tutur Bagiyo.

Apalagi tambah Bagiyo, sekarang ada UU ITE yang bisa mengancam wartawan jika dalam menulis atau memuat beritanya tidak akurat atau bahkan berita bohong (HOAX) sehingga menyebabkan pencemaran nama baik seseorang yang bisa berujung pada tuntutan pidana, tukasnya.

Sementara pemakalah lain, Saeful Kurniana (Wakil Ketua III) dan Untung Bachtiar (Penasehat PWI) dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi wartawan harus betul-betul memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistiknya, untuk menghindari delik hukum yang bisa menyeret pribadi wartawan tersebut ke ranah Pidana.

Sementara camat Cibinong Ruslian, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang di prakarsai oleh PWI.

“Kami selaku pelayan masyarakat tidak bisa menghindar dan bertemu dengan para awak media, karena selaku sosial kontrol dan menjalankan UU dan mari kita saling bersinergi,” jelas Rusliandi. ( Moel/Gust/RH)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.