Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ritual sumpah pocong menjadi sarana ampuh khususnya bagi orang yang dituduh memiliki ilmu santet. Ritual ini dilakukan untuk menepis fitnah atau bahkan menjadi pembuktian keyakinan pihak yang menuduh.
Ritual sumpah pocong ini rencananya akan dilakukan oleh dua warga di Kecamatan Tapen Bondowoso, yakni Didik Kurdianto selaku pemohon atau penuduh dan Bunidin Alias pak Cicik selaku tertuduh yang diduga memiliki ilmu santet.
Seblumnya, beredar selebaran undangan di berbagai group Whatsapp yang berisi permohonan tempat di Masjid Nurul Huda Tapen, sebagai tempat pelaksanaan sumpah pocong dua orang tersebut, yang digelar Jumat (11/11/2022) sekitar pikul 13:00 Wib.
Benar saja, selesai sholat Jumat, warga setempat memadati masjid untuk melihat pelaksanaan sumpah pocong. Aparat TNI dan Polisi pun ikut berjaga-jaga. Namun, setelah lama menunggu, sumpah pocong urung dilakukan.
Takmir Masjid Nurul Huda Tapen, membenarkan bahwa pihaknya menerima surat undangan sekaligus permohonan pinjam tempat di serambi masjid untuk pelaksanaan sumpah pocong.
“Kita hanya memfasilitasi atas permohonan warga,” kata Takmir Masjid.
Namun, kata dia, sumpah pocong tersebut tidak jadi dilakukan, lantaran salah satu pihak yakni pak Cicik alias Bunidin selaku tertuduh tidak mau melakukannya.
“Alasannya di surat undangan tidak tertera tanda tangan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), si pak Bunidin ini lantas pulang, tidak mau,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tapen, Iptu Jarno Miroto, membenarkan bahwa memang ada rencana pelaksanaan sumpah pocong di Masjid Nurul Huda Tapen.
“Keterangan dari saudara Didik, sumpah pocong itu terkait dengan isu santet,” kata Jarno, lewat keterangan tertulis kepada Lensa Nusantara.co.id.
Sementara, dua warga yang berencana melakukan sumpah pocong tersebut belum bisa dikonfirmasi. (fir/hos)














