Organisasi

Dewan Pendiri LBH Butta Toa Bantaeng Mengecam Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Anak

160
×

Dewan Pendiri LBH Butta Toa Bantaeng Mengecam Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE,(Foto: Fahmi/LensaNusantara)

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Viral Sebuah video berdurasi 2,51 menit yang diduga mengandung tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur di media sosial Fb dan group WhatsApp menuai banyak kecaman dari natizen. Salah satunya Dewan Pendiri LBH Butta Toa Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE angkat bicara dan mengecam perilaku seorang pemuda yang diduga melakukan penyiksaan terhadap anak, di Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA :
Sampaikan Duka Mendalam, Ilham Azikin Sebut KH. Muh Nuh adalah Sosok Teladan di Bantaeng

“Pelaku telah melanggar UU Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Rivai Nur saat ditemui media ini, Kamis (24/11/2022).

Example 300x600

“Dimana Anak dibawah umur dilindungi oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka,” ucap Mantan Kabag Hukum Setda Bantaeng.

BACA JUGA :
Kembali Letakkan Batu Pertama Program HALS 2023, Bupati Bantaeng Harapkan Kebutuhan Dasar Masyarakat Dapat Terpenuhi

Ia berharap, pelaku yang menyiksa anak yang masih belia itu dapat dihukum berat.

Menurutnya. “Kekerasan terhadap anak harus diminimalisir, bahkan tidak boleh ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.

BACA JUGA :
Harkitnas ke-115 Tahun 2023, Bupati Bantaeng Bagikan Bonus Kepada Para Atlet Peraih Emas Porprov

“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” kata Rivai Nur. (Fahmi)