Berita

Pelaku UMKM Lumajang Tingkatkan Kemampuan Sentra IKM Melalui Pelatihan Manajemen Sentra Industri

57
×

Pelaku UMKM Lumajang Tingkatkan Kemampuan Sentra IKM Melalui Pelatihan Manajemen Sentra Industri

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM Kabupaten Lumajang Mengikuti Pelatihan Manajemen Mutu dan Pengolahan Sentra IKM, Sabtu 17/12/2022 (Tyas / Lensa Nusantara)

Lumajang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melalui Bidang Usaha Mikro dan Industri berupaya meningkatkan wawasan anggota sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam mengelola sentra IKM.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari mulai, Jumat 16 desember sampai Sabtu 17 desember tahun 2022 di Warung Apung Pondok Asri Jalan Soekarno Hatta, Desa Kutorenon, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

Example 300x600

Hadir dalam kegiatan, Ari Setiawan, ST Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan beserta staf usaha mikro & industri. Dua narasumber dan pelaku usaha UMKM se Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA :
Warga Bantaeng Antusias Hadiri Jalan Sehat BUMN, Hadirkan Puluhan UMKM

Dalam kegiatan ini mendatangkan dua narsumber yakni, Drs. Irfan Fatoni, SE, MM AK CA dan Dra. Indah Dewi Yuliani MM AK CA.

“Melalui pelatihan manajemen dan pengolahan Sentra Industri sekabupaten Lumajang sebagai penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kemampuan sentra IKM,” ucap Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Drs. Suharwoko, Sabtu (16/12/2022).

Suharwoko mengatakan, upaya peningkatan kemampuan sentra IKM sudah tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang dilakukan dengan membangun sentra IKM, memfasilitasi pembentukan kepengurusan, meningkatkan kemampuan kegiatan usaha dan mendirikan unit pelayanan teknis.

BACA JUGA :
Pemasaran Online Produk UMKM di Pamekasan Mendapatkan Dukungan dari OK OCE INA Makmur

“Sentra IKM merupakan sekelompok IKM dalam satu lokasi atau tempat, terdiri paling sedikit lima unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis dan melakukan proses produksi yang sama,” ungkapnya.

Anggota sentra IKM untuk mulai melakukan identifikasi dan melengkapi legalitas di sentra IKM masing-masing.

BACA JUGA :
Business Matching Tahap IV, Kapolri Harap Dorong P3DN Demi Tingkatkan Perekonomian Nasional

“Maka dari itu kami mendorong agar semakin banyak sentra industri yang terbentuk di Lumajang,” ujarnya.

Pemerintah pusat dan daerah melakukan pembangunan serta pemberdayaan IKM untuk mewujudkan IKM berdaya saing hingga memiliki peran signifikan dalam penguatan struktur industri nasional dan pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja. Sehingga IKM dapat menghasilkan barang dan jasa industri untuk di ekspor. ( Tyas )