Berita

Warga Tapen Akan Diseret Kasus Dugaan Korupsi Alsintan, Ini Kata Kajari Bondowoso

161
×

Warga Tapen Akan Diseret Kasus Dugaan Korupsi Alsintan, Ini Kata Kajari Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Puji Tri Asmoro,
Puji Tri Asmoro, SH., MH Kajari Bondowoso saat diwawancara awak media di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso. Senin, 8/5/2023

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dugaan korupsi alat mesin pertanian (Alsintan) terus bergulir, Kejaksaan Negeri Bondowoso terus bergerak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi traktor roda empat bantuan dari Kementerian Pertanian Tahun 2018.

Penetapkan tersangka inisial S, yang diduga menyalahgunakan bantuan tiga unit traktor yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya.

Example 300x600

Sampai saat ini, prosesnya berlanjut dalam tahap pemberkasan. Sembari, melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang menjadi bukti.

BACA JUGA :
Hari Guru Nasional, Ketua Komisi IV Minta Pemda Bondowoso Tingkatkan Kesejahteraan Guru

“Sementara ini masih jalan pemberkasan yang di Desa Kladi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Tri Asmoro, dikonfirmasi pada Senin (08/05/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya memang fokus dalam pemberkasan dalam dugaan korupsi bantuan traktor di Desa Kladi, Kecamatan Cermee karena diharapkan bisa secepatnya masuk ke tahap penuntutan.

BACA JUGA :
Pengumuman Daftar Calon Tetap DPRD Bondowoso Pemilu 2024

“Termasuk penyitaan yang masih perlu dilakukan penyitaan,” katanya.

Sementara di Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, yang kini masuk penyidikan, kata Puji, pihaknya akan segera menentukan orang yang paling bertanggung jawab atas penerimaan bantuan traktor dari Kementerian Pertanian.

“Makanya kami akan melakukan gelar perkara dulu. Sehingga hasil dari penyidikan ini kira-kira siapa yang harus paling bertanggung jawab dulu,” pungkasnya.

BACA JUGA :
Diduga Melakukan Hipnotis di Sumberwringin Bondowoso, Sejumlah Orang Diamankan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan seorang ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di salah satu desa di Kecamatan Cerme sebagai tersangka dugaan korupsi traktor roda empat bantuan dari Kementerian Pertanian tahun 2018.

Tersangka inisial S itu, diduga menyalahgunakan bantuan tiga unit traktor tanpa kejelasan keberadaanya.

Traktor tersebut memiliki harga Rp 412 juta tiap unit, dengan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.(Red)