Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka jawaban Bupati atas pandangan umum/fraksi terhadap raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Kegiatan diselenggarakan di gedung DPRD Bondowoso Jumat (15/09/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Bupati, Forpimda Bondowoso, seluruh anggota DPRD dan Jajaran pimpinan OPD kabupaten Bondowoso.
Acara di awali dengan pembukaan Rapat oleh Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dafir dan dilanjutkan dengan penyampaian naskah jawaban dan tanggapan Bupati.
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang di gelar Kamis (14/09/2023).
Sementara dalam penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan APBD kabupaten Bondowoso Tahun 2023.
“Pemerintah terus berupaya menggali sumber-sumber pendapatan agar pembangunan di Bondowoso terus berjalan, baik dilaksanakan oleh Pemkab Bondowoso, masyarakat ataupun pemprov/pemerintah pusat”. Ungkap Bupati Salwa.
Selanjutnya Bupati menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi- fraksi bahwasanya pengalokasian anggaran telah dilaksanakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan belanja sesuai prioritas dan pelaksanaannya akan diupayakan maksimal guna mencapai target serta meminimalkan potensi terjadinya SILPA yang besar.
“Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD kabupaten Bondowoso yang telah menyampaikn pertanyaan dan masukan yang di sampaikan dalam pandangan umum terhadap berbagai substansi yang tertuang di dalam Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023″. Tambah Bupati.
Hal ini merupakan wujud dukungan terhadap pemerintah Kabupaten Bondowoso “Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kinerja aparatur sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Bondowoso”. Jelas Bupati Salwa.(Ick)