Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Petugas gabungan di Pulau Taliabu, melakukan apel siaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bertempat di alun-alun Ibu Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, sekira pukul 10.15 WIT, Minggu (11/2/2024).
Apel dilakukan dalam rangka melaksanakan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.
Pantauan lensanusantara.co.id, petugas gabungan meliputi Bawaslu, KPU, Koramil 1510-02/Bobong, dan Satpol-PP Pulau Taliabu.
Mereka bersama-sama menyisir sejumlah titik di Ibu Kota Taliabu untuk menurunkan baliho calon legislatif (Caleg) yang masih terpasang.
Pencopotan baliho caleg dilakukan secara simbolik bertempat di Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma mengatakan, per tanggal 11 Februari 2024 sudah masuk tahapan masa tenang.
Itu artinya, seluruh kegiatan kampanye Pemilu sudah ditiadakan lagi.
“Di masa tenang, partai politik peserta Pemilu dilarang melakukan aktivitas Pemilu dalam bentuk apapun,” tegasnya.
La Umar sembari meminta kepada seluruh Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk memastikan hal tersebut di seluruh wilayah tugas masing-masing.
“Perlu memastikan tidak adanya aktivitas kampanye, tidak terdapat praktek-praktek politik uang, dan intimidasi kepada pemilih hingga tanggal 14 Februari 2024,” pungkasnya. (Sunardi)