Politik

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Taliabu Tertibkan APK

14
×

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Taliabu Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Pulau Taliabu
Petugas gabungan melaksanakan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Petugas gabungan di Pulau Taliabu, melakukan apel siaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bertempat di alun-alun Ibu Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, sekira pukul 10.15 WIT, Minggu (11/2/2024).

Example 300x600

Apel dilakukan dalam rangka melaksanakan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.

BACA JUGA :
Hi Aliong Mus Hibahkan Tanah 2 Hektar dan Bantuan untuk Pembangunan Ponpes Hidayatullah di Taliabu

Pantauan lensanusantara.co.id, petugas gabungan meliputi Bawaslu, KPU, Koramil 1510-02/Bobong, dan Satpol-PP Pulau Taliabu.

Mereka bersama-sama menyisir sejumlah titik di Ibu Kota Taliabu untuk menurunkan baliho calon legislatif (Caleg) yang masih terpasang.

Pencopotan baliho caleg dilakukan secara simbolik bertempat di Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.

BACA JUGA :
Bupati Taliabu Lakukan Peletakan Batu Pertama di Pengadilan Negeri Bobong

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma mengatakan, per tanggal 11 Februari 2024 sudah masuk tahapan masa tenang.

Itu artinya, seluruh kegiatan kampanye Pemilu sudah ditiadakan lagi.

“Di masa tenang, partai politik peserta Pemilu dilarang melakukan aktivitas Pemilu dalam bentuk apapun,” tegasnya.

BACA JUGA :
Kepala Desa Langganu di Taliabu Rutin Gelar Posyandu untuk Tingkatkan Pemahaman Kesehatan

La Umar sembari meminta kepada seluruh Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk memastikan hal tersebut di seluruh wilayah tugas masing-masing.

“Perlu memastikan tidak adanya aktivitas kampanye, tidak terdapat praktek-praktek politik uang, dan intimidasi kepada pemilih hingga tanggal 14 Februari 2024,” pungkasnya. (Sunardi)