Daerah

Jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten Pangandaran 333.461 Jiwa, 4.271 Memilih Pindah

291
×

Jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten Pangandaran 333.461 Jiwa, 4.271 Memilih Pindah

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi SDM Sosparmas KPU Pangandaran
Kegiatan Sosialisasi KPU Kabupaten Pangandaran. (Foto : N Nurhadi/Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengadakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi, tentang tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum ( Pemilu) tahun 2024, pada Senin 12 Februari 2024 di Minasari Fresh Seafood Pamugaran Wonoharjo Pangandaran.

Ketua Divisi SDM Sosparmas KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat menjelaskan tentang pemilu tahun 2024, pemilih atau hak pilih akan menerima 5 surat suara, 1 surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 1 surat suara pemilihan DPR RI, 1 surat suara DPD, 1 surat suara DPR Provinsi, dan 1 surat suara pemilihan DPRD Kabupaten.

Example 300x600

Bagi pemilih yang pindah memilih diluar zona Provinsi maka akan mendapatkan 1 surat suara yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA :
Wandha Asal Pangandaran Sukses Merumput di Kancah Sepak Bola Internasional

“Kalau masih satu dapil beda kota akan menerima 4 surat suara, kalau satu provinsi tapi masih satu dapil maka akan menerima 2 surat suara,” ucapnya.

BACA JUGA :
Aliansi Wartawan Pasundan Mendapatkan Piagam Penghargaan Sebagai Mitra Polres Pangandaran

Sementara Mega Maulida Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pangandaran mengatakan, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) se-Kabupaten Pangandaran 333.461 pemilih, untuk persyaratan pindah memilih sekarang sudah tidak bisa karena sudah ditutup pada tanggal 7 Februari 2024.

“Pemilih yang pindah memilih atau masuk ke Kabupaten Pangandaran dari luar daerah data yang diterima oleh KPU Kabupaten Pangandaran berjumlah 5.057, sedangkan yang pindah memilih keluar daerah Kabupaten Pangandaran sekitar 4.271 pemilih,” pungkasnya.

BACA JUGA :
TNI-Polri, Polhut dan bersama Muspika Kalipucang Pangandaran Laksanakan Patroli Pemasangan Banner Himbauan Cegah Karhutla

Pada tanggal 14 Februari adalah hari pesta demokrasi, yang mana semua intansi diliburkan, supaya semua lapisan masyarakat yang sudah punya hak pilihnya bisa menyalurkan hak aspirasinya melalui pemilu 2024. (N.Nurhadi)