Pemerintahan

DP3AP2KB Probolinggo Gelar Rembuk Stunting

×

DP3AP2KB Probolinggo Gelar Rembuk Stunting

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo
Penandatanganan komitmen bersama upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting Kabupaten Probolinggo tahun 2024.

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebagai aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo menggelar rembuk stunting di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo pada Kamis (21/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan, Pabung Kodim 0820 Probolinggo Mayor Kav Edy Surnoto, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Nyigit Wudi Amini dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.

Example 300x600

Rembuk stunting ini diikuti oleh 50 orang perserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Pengadilan Agama, Tim Penggerak PKK, Universitas Panca Marga, Universitas Zainul Hasan Genggong, RSUD Waluyo Jati, Muslimat NU, Fatayat NU dan MUI Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting Kabupaten Probolinggo tahun 2024 oleh Pj Sekda Heri, perwakilan Forkopimda dan seluruh peserta Rembuk Stunting.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin menyampaikan rembuk stunting merupakan salah satu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan perencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat.

“Adapun tujuan kegiatan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Probolinggo secara integrasi, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, sehingga lebih mudah dalam identifikasi resiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran,” ujarnya.

Hudan menerangkan pelaksanaan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting dan strategis bagi Kabupaten Probolinggo dalam mencanangkan komitmen bersama untuk menyepakati pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi sensitif guna pencegahan serta percepatan penurunan stunting.

“Semua pihak harus saling mendukung dan bekerja sama dalam penanganan stunting secara terintegrasi, sehingga permasalahan stunting dapat diselesaikan dan nantinya dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas. Banyak hal yang telah kita laksanakan dengan memanfaatkan seluruh sumberdaya yang kita miliki termasuk melaksanakan terobosan dengan inovasi Gema Paris (Gerakan Bersama PNS Asuh Resiko Stunting) dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia dua tahun.

“Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi dari rata-rata panjang/tinggi anak seumurnya menurut standar WHO (Kementerian Kesehatan, 2018),” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, berdasarkan data hasil SSGI (Survey Status Gizi Indonesia) tahun 2021 dan 2022, Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan angka resiko stunting dari 23,3 % di tahun 2021 menjadi 17,3% di tahun 2022.

“Dengan sinergitas TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan tingkat desa melalui koordinasi dan inovasi di masing-masing tingkatan ditargetkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Probolinggo adalah sebesar 17,1% di tahun 2023 dan 13,7% di tahun 2024,” jelasnya.

Pj Sekda Heri menerangkan dalam rangka percepatan penurunan stunting, ditetapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting yang bertujuan menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

“Konvergensi didefinisikan sebagai sebuah pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama pada target sasaran wilayah geografis dan rumah tangga prioritas untuk mencegah stunting. Penyelenggaraan intervensi secara konvergen dilakukan dengan menggabungkan atau mengintegrasikan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan bersama,” terangnya.

Lebih lanjut Pj Sekda Heri menambahkan pada saat ini sedang dilaksanakan aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi yaitu rembuk stunting tingkat kabupaten setelah didahului oleh pelaksanaan aksi ke satu dan aksi ke dua serta kegiatan rembuk stunting di tingkat desa dan tingkat kecamatan.

“Saya mengajak semua pihak agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, untuk menjawab tuntutan serta harapan masyarakat akan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/Laili)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.