Daerah

MWC NU Soroti Peredaran Miras dan Narkoba di Tahunan Jepara

258
×

MWC NU Soroti Peredaran Miras dan Narkoba di Tahunan Jepara

Sebarkan artikel ini
Rais Syuriah
KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum'at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam.

Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan menyoroti pemberitaan di media terkait peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika, psikotropika dan bahan aditif lain (Narkoba) di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Hal itu terungkap dalam sambutan Rais Syuriah KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum’at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam, Gerjen Sari Tahunan, Jepara.

Example 300x600

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur aparat keamanan dan Satpol PP telah bertindak sesuai kewenangannya untuk memberantas penyakit sosial yang ada di masyarakat,” kata pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Randusari Tahunan.

BACA JUGA :
Delapan Regulasi Pengaruhi Perubahan APBD Jepara Tahun Anggaran 2024

“Namun kita tetap prihatin dengan status desa rawan Narkoba dan peredaran Miras yang makin merajalela di Kecamatan Tahunan,” lanjut Kiai Aly Masykur.

BACA JUGA :
Pantai Kartini Jepara, Membutuhkan Sentuhan Pembangunan untuk Menunjang Pariwisata

Selaku Rais Syuriyah, ia berharap melalui Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tahunan kondisi ini bisa diatasi bersama, antara ulama dan umara.

BACA JUGA :
Haul ke-120 RA Kartini dan Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian, Ini Kata Kapolres Jepara

“Mudah-mudahan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk mengatasi persoalan yang meresahkan tersebut,” ujar Alumni API Tegalrejo Magelang ini. (Yos)