Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Tegal Besar dan Kelurahan Kebonsari resmi dilantik pada hari Kamis (7/11/2024).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Lurah Tegalbesar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPS, Anggota PPK, Panwas Kelurahan serta anggota KPPS.
“Kami paling banyak KPPS-nya, yaitu sekitar 378. Terbanyak untuk Kelurahan dan Desa,” ucap Lurah Tegal Besar Thomas Heru Indra Kurniawan.
Selain jumlah anggota KPPS terbanyak, Heru menambahkan anggota Linmas juga akan menjadi yang terbanyak pula.
“Pengamanan pelaksanaan Pilkada di Kelurahan Tegal Besar dilakukan oleh petugas TNI dan kepolisian. Pasti ada pendampingan keamanan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaliwates Daniel menjelaskan, sejak perekrutan hingga pelantikan KPPS berjalan lancar dan tidak ada permasalahan.
“Pelaksanaan Pilkada di Tegal Besar akan lebih baik dari sebelumnya, TPS di Kelurahan Tegal Besar sejumlah 54 dengan personel KPPS sejumlah 378 orang,” jelasnya.
Daniel menekankan pentingnya KPPS yang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
PPK Kaliwates, jelas Daniel, telah membuat sistem bimtek untuk KPPS agar bisa melaksanakan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan secara benar.
“Untuk penulisan dan pengoperasian Si Rekap (aplikasi rekapitulasi),” pungkasnya.