Pemerintahan

Pj Bupati Probolinggo Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Inisiatif DPRD

×

Pj Bupati Probolinggo Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Probolinggo
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, menyampaikan Pemandangan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11/2024).

Ketiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Probolinggo ini diantaranya Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Example 300x600

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto serta sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas pengusulan Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya, substansi dalam Raperda tersebut perlu diperhatikan secara cermat, terutama dalam kaitannya dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

“Rancangan ini perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia khusus agar dapat menyelaraskan dengan peraturan yang ada dan memastikan hak-hak masyarakat hukum adat di Kabupaten Probolinggo terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Terkait dengan Raperda tentang Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyundang Disabilitas, Pj Bupati Ugas menjelaskan bahwa dalam pembahasan lebih lanjut, perlu ditambahkan substansi mengenai sanksi bagi administratif pihak-pihak yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap Raperda ini dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi penyandang disabilitas dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pj Bupati Ugas mengungkapkan rasa terima kasih atas inisiatif DPRD yang sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Probolinggo.

“Dalam pembahasan Raperda ini, perlu mempertimbangkan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku serta potensi dan kondisi lingkungan yang ada di daerah. Raperda ini harus mampu mengakomodasi perlindungan lingkungan hidup secara komprehensif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pj Bupati Ugas berharap semoga semangat kebersamaan dan kekompakan yang telah terjalin antara Pemkab Probolinggo dan DPRD selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu menyelesaikan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif,” tutupnya. (*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.