Berita

Sempat Buron, Pelaku Curas Tembakau di Tamanan Bondowoso Akhirnya Ditangkap Polisi

19
×

Sempat Buron, Pelaku Curas Tembakau di Tamanan Bondowoso Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku curas tembakau saat dihadirkan di press rilis ungkap kasus, di Mapolres Bondowoso, Rabu, (23/4/2025). (Dok: Humas Polres Bondowoso)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID -Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso akhirnya menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Mengen, Kecamatan Tamanan Bondowoso. Tiga orang pelaku sempat buron beberapa tahun.

Example 300x600

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung, mengungkapkan dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku ini sempat melukai korbannya dan mengikat badan korban.

BACA JUGA :
Momentum HPN 2022, AJIB Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Seputar Bondowoso

“Karena pemilik tembakau mengetahui aksi pelaku, akhirnya pelaku ini membacok korban. Juga mengikat badan korban. Akibatnya kepala dan  badan korban mengalami luka, untung korban masih selamat” tutur Kapolres, saat press rilis, di Mapolres setempat, Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA :
Miliki Skill Luar Biasa, Disabilitas Asal Bondowoso Diundang Gubernur Jatim

Kapolres Harto menuturkan, satu orang pelaku dihadiahi timah panas di kakinya, karena melawan saat mau ditangkap.

“Dengan tegas dan terukur, petugas melumpuhkan satu oang pelaku, karena melawan saat ditangkap” ucap Kapolres.

BACA JUGA :
PPKM Darurat Level 4, Ketua AJIB: Wartawan Harus Menegakan Prokes Covid-19

Saat ini tiga pelaku mendekam di sel tahanan mapolres, dan terencam 15 tahun penjara.

“Kami komitmen bagaimana Bondowoso kondusif dan aman, kami terus kawal kasus ini” pungkasnya.