
Lensanusantara.net Situbondo Satgas Ketupat Semeru Polres Situbondo kembali melakukan patroli physical distancing dan razia kendaraan yang tidak mengikuti aturan berlalu lintas, Rabu (6/5/2020)
Patroli dan razia dipimpin Kasat Binmas Kompol H. Sugiono, SH, MH bersama Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriyani S.I.K dengan kekuatan personil sebanyak 30 anggota, gabungan Polres, Polsek dan Koramil. Lokasi razia alun-alun kecamatan Besuki dengan sasaran kendaraan yang tidak sesuai spektek, tanpa dilengkapi surat dan senjata tajam.
Sekitar pukul 21.00 wib razia dimulai, petugas melakukan penyisiran disekitar alun-alun Besuki dan mendapati puluhan remaja masih tidak mengikuti anjuran Pemerintah dalam mencegah Covid-19 seperti jaga jarak dan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Hasil razia dilakukan tindakan berupa 56 tilang kepada pemilik kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas seperti kendaraan tidak dilengkapi surat, tidak ada kaca spion dan plat nomor (TNKB), protolan dan tidak menggunakan helm.
Kompol H. Sugiono menyampaikan bahwa Polisi tidak henti-hentinya mengingtakan masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan juga mematuhi aturan agar tertib berlalu lintas.
“ sudah diimbau untuk jaga jarak dan pakai masker apabila keluar rumah, mencegah tertular virus Corona. Sedangkan pengendara yang tidak tertib dikenakan sangsi tilang “ terang Kompol H. Sugiono.
- Reporter : Basri
- Editing : Adit
- Publisher : Suhartono