Advertorial

Dispertan dan Ketahanan Pangan Bondowoso Gulirkan Program Pelatihan Peningkatan Hasil Tembakau

5
×

Dispertan dan Ketahanan Pangan Bondowoso Gulirkan Program Pelatihan Peningkatan Hasil Tembakau

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso menggunakan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) dengan transparan dan efisien dan efektif.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso menggunakan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) dengan transparan dan efisien dan efektif.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 72 Tahun 2024 tentang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Anggaran bersumber pemerintah pusat itu harus tetap transparan.

Example 300x600

Pun dilakukan denga proses asistensi dari Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Termasuk asistensi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kompetensi Pamong Belajar dan Tutor, SPNF SKB Bondowoso Gelar Refleksi untuk Penguatan Kurikulum Merdeka

Bahkan hanya itu. Anggaran DBHCHT berasal dari pemerintah pusat itu juga untuk pelatihan yang bermanfaat untuk peningkatan hasil produksi tembakau di wilayah Bondowoso.

Sebab, kualitas hasil tembakau akan menjadi optimal dan maksimal jika ditangani dengan baik. Mulai pratanam, pengolahan di lahan, serta penganan pascapanen.

BACA JUGA :
PKB Bondowoso Siap Ajukan 3 Nama Calon PJ Bupati Bondowoso, Salah Satunya Bergelar Doktor Lulusan Jepang

“Pelatihan peningkatan kualitas tembakau sudah dianggarkan dalam DBHCHT,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso, Hendri Widotono, Jumat (22/11/2024).

Adapun besaran anggaran untuk pelatihan peningkatan kualitas tembakau itu mencapai sekitar Rp 1,3 milyar, yang dibagi menjadi beberapa kali kegiatan.

“Sasarannya terutama petani dan masyarakat di kawasan sentra penghasil tembakau di Bondowoso,” tandas Hendri Widotono.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Bondowoso Tegur Camat Maesan: Tolong Sikapnya Diubah

Untuk diketahui DBHCHT merupakan dana sharing dari pemerintah pusat. Anggaran itu digulirkan sebagai bentuk bantuan atau hibah yang diperuntukkan bagi pengembangan tembakau.

Termasuk yang berasal dari cukai rokok yang telah dihasilkan oleh industri-industri rokok yang ada di kawasan tersebut.