Berita

Pemkab Jember Serahkan Honorarium Guru Ngaji Serta Modin

99
×

Pemkab Jember Serahkan Honorarium Guru Ngaji Serta Modin

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember
Hendy Siswanto didampingi Gus Firjaun menyerahkan honorarium Guru Ngaji, Kamis, 12/12/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan kepada guru ngaji muslim dan non muslim serta modin.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis honorarium guru ngaji muslim dan non muslim serta modin tersebut di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (12/12/2024).

Example 300x600

Lebih lanjut, pemberian honorarium dan juga BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh pemerintah tidak memotong honor yang diberikan kepada guru ngaji.

BACA JUGA :
Bupati Gus Fawait Gelontor Anggaran Rp 400 Miliar untuk Kesehatan Masyarakat Jember

“Honorarium diberikan lewat rekening Bank Jatim tanpa di pungut administrasi. Diberikan kepada guru ngaji muslim dan non muslim ini bukan bansos tetapi sudah diganti yakni honorarium, maka dengan ini guru ngaji akan mendapatkan honorarium setiap tahunnya,” kata Hendy.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Akan Berangkatkan Umroh Guru Ngaji Setiap Desa Satu Orang, Diverifikasi Secara Ketat dan Transparan

“Untuk tahun 2025 pemerintah sudah memprogramkan ada kenaikan honorarium untuk guru ngaji kurang lebih Rp2,5 juta pertahunnya yang sebelumnya pada tahun ini hanya mendapatkan Rp1,5 juta,” tambah Bupati Jember.

Pemerintah meningkatkan semangat guru ngaji, hingga bisa membentuk anak-anak yang taqwa.

BACA JUGA :
Bupati Hendy Hadiri Halal Bihalal di Dinkes Jember, Ini Pesannya

“Harapan kita guru ngaji bukan hanya ngajarin anak-anak saja tapi juga di sekitarnya masih ada orang tua, tentunya mereka bagian dari santri itu bisa dilaporkan bahwa santrinya sekian jumlahnya ada menyasar kepada anak dewasa dan orang tua,” pungkasnya.