Pemerintahan

Bupati Jember Bentuk Satgas Persoalan Non-ASN, Satu Minggu Bisa Tuntas

34
×

Bupati Jember Bentuk Satgas Persoalan Non-ASN, Satu Minggu Bisa Tuntas

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Gus Fawait Pres Confrence di Dampingi Ketua DPRD Jember, Senin Malam (10/4/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDBupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan dalam 100 hari kerja menggelar Pres conference sudah sudah membentuk Satgas Percepatan penanganan tenaga honorer non-ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat di Pemkab Jember Rabu malam (10/4/2025).

Example 300x600

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, Kami baru mendapatkan laporan pada waktu retreat di Magelang, bahwa hanya tinggal 2 kabupaten yang belum mengajukan salah satunya Pemkab Jember belum mengajukan NIP.

BACA JUGA :
Beredar Video Diduga Emak-emak Senam Aerobic di Jember Dilarang Gunakan Lapangan Desa, Kades Semboro: Tidak Ada Surat Ijin

“Di sela mengikuti retret,Gus Fawait juga sudah menandatangani syarat – syarat di butuhkan guru guru telah lulus seleksi PPPK tahap pertama belum mendapatkan SK,”ucapnya.

Persoalan honorer non-ASN dan juga PPPK, terjadi hampir di semua daerah di Indonesia, termasuk di Jember, namun kami tidak ingin, persoalan ini terus berlarut.

BACA JUGA :
Bupati Jember Gus Fawait Dilantik Langsung Presiden RI Prabowo Subianto

“Kami memutuskan membentuk Satgas Percepatan Penangan Honorer PPPK dibawah kendali Inspektorat, mudah mudahan Gus Fawait memberikan tenggat waktu maksimal 1 minggu, persoalan tenang Honorer non-Asn bisa tuntas,”imbuhnya.

Gus Fawait minta kepada Satgas Honorer, untuk bersinergi dengan Pansus Honorer yang sudah dibentuk oleh DPRD Jember, agar bisa segera selesai tentu kami menunggu rekomendasi dari pansus terkait tenaga non-ASN.

BACA JUGA :
Berhasil Ungkap Kasus Tanaman Ganja, Reserse Narkoba Polres Jember Dapat Penghargaan dari Bupati Hendy

“Kami berharap kepada Satgas, untuk menyelesaikan persoalan honorer selama 1 minggu dan harus tuntas, karena ini juga menyangkut hak-hak honorer, seperti gaji, kalau bisa, sebelum lebaran gaji honorer sudah bisa dicairkan,” tegasnya.