Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID -Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso akhirnya menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Mengen, Kecamatan Tamanan Bondowoso. Tiga orang pelaku sempat buron beberapa tahun.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung, mengungkapkan dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku ini sempat melukai korbannya dan mengikat badan korban.
“Karena pemilik tembakau mengetahui aksi pelaku, akhirnya pelaku ini membacok korban. Juga mengikat badan korban. Akibatnya kepala dan badan korban mengalami luka, untung korban masih selamat” tutur Kapolres, saat press rilis, di Mapolres setempat, Rabu (23/4/2025).
Kapolres Harto menuturkan, satu orang pelaku dihadiahi timah panas di kakinya, karena melawan saat mau ditangkap.
“Dengan tegas dan terukur, petugas melumpuhkan satu oang pelaku, karena melawan saat ditangkap” ucap Kapolres.
Saat ini tiga pelaku mendekam di sel tahanan mapolres, dan terencam 15 tahun penjara.
“Kami komitmen bagaimana Bondowoso kondusif dan aman, kami terus kawal kasus ini” pungkasnya.