Daerah

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026

1406
×

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok pembahasan KUA-PPAS 2026

Solok, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Senin (04/08/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan dihadiri oleh para wakil ketua serta Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Tentang Raperda DPRD Pangandaran

Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS kepada DPRD. Sekda menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2025–2026 mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, rencana kerja pemerintah, serta kebutuhan dan prioritas masyarakat Kabupaten Solok. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.

Example 300x600

“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Solok,” ujar Sekda Medison.

BACA JUGA :
DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Bogor Tahun 2022

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum disepakati bersama.

BACA JUGA :
Mendagri Tito Karnavian Lantik Bupati Solok sebagai Wakil Ketua Umum APKASI

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok sebagai bahan pembahasan dalam agenda selanjutnya. (Yudi)