Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam membantu para pelaku usaha, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Banjarnegara menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional ( SIINas) yang bertempat di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan integritas data industri, mengajukan sertifikasi, dan mendapatkan informasi serta dukungan kebijakan yang tepat dari Pemerintah Daerah
Sosialisasi dan Fasilitasi SIINas yang di ikuti 40 Industri Kecil dan Menengah itu, menghadirkan Narasumber Iwan Indrawan dari Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Indakop dan UMKM Banjarnegara Adi Cahyono mengatakan, selama ini Banjarnegara dianggap sudah banyak industri , baik industri kecil maupun industri besar, dan rata-rata sedang masa bertumbuhan.
” Dalam pendataan masih termasuk kecil untuk industri yang masuk pada data SIINas, dengan kegiatan ini Pemerintah Daerah menfasilitasi pelaku usaha agar bisa terdata sehingga proses perkembangan mereka terpantau dan mudah dalam mensupport perkembangan dan kemajuan industri di Banjarnegara,” ungkap Adi, Kamis, (2/10/2025).
Selain itu, Adi juga mengatakan, bagi para pemilik industri yang ingin mendaftar atau bergabung bisa langsung ke Dinas Indakop dan UMKM dan juga akan di fasilitasi dari awal sampai akhir.
”Saya berharap kedepan tidak ada lagi industri yang tidak terdaftar, karena apapun dasar operasional seluruh kegiatan secara normatif harus resmi , sebenarnya simple saja, para pelaku industri ini harus memenuhi persyaratan seperti NIB, namun sebenarnya persyaratannya normatif saja, hanya saja kadang masyarakat pelaku usaha terlalu khawatir manakala ada NPWP mereka sudah berfikir takut kena pajak, padahal ketentuan pajak sebenarnya sudah ada batasan-batasannya,” tambah Adi.
“Padahal kalau sudah masuk terdaftar SIINas manfaatnya besar sekali, mereka jadi terpantau, dukungan dari pemrintah jadi lebih jelas , arah kebijakan pembangunan menjadi lebih bisa di yakini karena sudah ada datanya,” lanjutnya.
Dilokasi yang sama, ditemui usai kegiatan sosialisasi, Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali yang juga mendampingi kegiatan tersebut menyatakan, bahwa (SIINas) adalah sistem yang dibangun Kementerian Perindustrian RI untuk mendapatkan data primer setiap pelaku industri.
“Jadi setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan usahanya melalui SIINas yang merupakan salah satu komitmen pemenuhan ijin usaha melalui yang namanya Online Single Submition,” ujar Jumali.
Wabup juga menjelaskan, SIINas memiliki peran dan fungsi yang cukup penting dalam mendorong pengembangan industri kecil menengah, sehingga yang sudah terdaftar dapat dengan mudah mengakses segala informasi terkait upaya pengembangan hingga level ekspor.
“Pelaku industri kecil wajib memiliki akun SIINas untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil atau TKDN IK,” pungkas Wabup.
Selama ini, Dinas Perindagkop UKM Banjarnegara sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Perindag Propinsi Jawa Tengah, sehingga industri Kecil yang sudah didorong untuk segera mengisi laporan SIINas agar bisa secepatnya mendaftar fasilitas TKDN IK, sehingga kedepan mampu bersaing dan memperoleh prioritas dalam belanja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN maupun BUMD. (Gunawan).
Beranda
Pemerintahan
Mempermudah Integritas Data Industri Kecil dan Menengah, Pemkab Banjarnegara Luncurkan SIINas
Mempermudah Integritas Data Industri Kecil dan Menengah, Pemkab Banjarnegara Luncurkan SIINas
Lensa Nusantara3 min baca

Para peserta Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional terlihat serius saat mendengarkan paparan narasumber, Kamis, 2/10/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara)