Kriminal

Diduga Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru, Beberapa Orang Tua di Banjarnegara Lapor Polisi

1123
×

Diduga Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru, Beberapa Orang Tua di Banjarnegara Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bejat, dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang oknum guru berinisial LN yang mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah mantan siswa laki-laki nya yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebiadaban tersebut terungkap saat beberapa orang tua bersama anaknya menemui lensanusantara.co.id dengan didampingi salah satu tokoh masyarakat serta beberapa anggota LSM Harimau Banjarnegara dari PAC Perja Klampok dan DPC Banjarnegara.

Example 300x600

Menurut pengakuan orang tua salah satu korban mengungkapkan, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan berawal anaknya menceritakan perbuatan tidak senonoh guru (LN) kepada guru BK dan ibunya.

“Awalnya anak saya cerita ke guru BK SMP nya, setelah pulang sekolah sore cerita ke ibunya, terus ibunya cerita semua yang terjadi ke saya, lalu ke rumah Pak Aji anggota PPA Polres malamnya, dan disitu anak-anak pada cerita, awalnya saya tidak mau diperpanjang, tapi setelah anak mengaku kemaluannya di kocok, emut, langsung saya bilang harus diteruskan, karena sudah keterlaluan,” ungkap salah satu orang tua korban kepada lensanusantara.co.id dengan nada marah, Selasa, (28/4/2026).

Berawal dari pengakuan satu anak, ternyata dibalik itu ada beberapa korban lain yang akhirnya berani menceritakan jika juga menjadi korban oknum guru LN.

“Saat ini ada 6 anak yang terdeteksi, awalnya ya sama mereka bermain bersama saling curhat, dan bilang juga sama di gitukan sama pak LN, tapi tidak separah anak saya, lainnya ada yang bilang di elus-elus kemaluannya, terus di ajak mandi bareng, sampai disabuni, itu awalnya ngajak modusnya sama, diajak kerumahnya menginap, alasannya merayakan ulang tahun pak LN,” tambah orang tua korban.

BACA JUGA :
‎Hadiri Anniversary ke-1, Anggota LSM Harimau se-Indonesia Padati Rumah Makan Joglo Apung Banjarnegara‎

Sementara menurut salah satu korban sebut saja Kumbang Kelana menjelaskan, awal dirinya bersama teman-temannya diberlakukan tidak senonoh oleh mantan gurunya saat duduk di bangku sekolah MIN terjadi pada Sabtu, (18/4/2026), bertiga disuruh main kerumahnya yang jauh dari tempat tinggal korban.

“Waktu itu kita bertiga dijemput di depan Mixue, saya sama satu teman naik angkot, terus teman satunya bonceng pak LN kerumahnya, terjadi itu malam hari, kalau saya dimandiin, saya sudah bilang pak jangan saya sudah besar, tapi dipaksa disabuni, terus itunya saya di pegang di elus, cuma gitu, tapi kalau paling parah temen saya,” jelas kumbang kelana.

Beda dengan kumbang Kelana, korban lainnya sebut saja Jaka Sembung, malah mengaku diperlakukan lebih parah dibandingkan teman lainnya.

“Saya waktu itu sekitar pukul 2 atau 3 tiba-tiba dikerokin, katanya saya sakit badan, kan saya malu disuruh buka pakaian semua, sambil dikerokin tapi anu belakang saya di colek-colek dalamnya, terus suruh balik badan pakai sarung, tahu-tahu kemaluan saya di pegangi terus di kocok, terus setelah sperma saya keluar di usapin perut saya sama di jilat, saat mandi saya di datangin sambil bilang ini untuk membersihkan minyak-minyak tadi, saya menolak tapi dipaksa,” ungkap Jaka Sembung.

BACA JUGA :
Mencegah KPM Menyalah Gunakan Bansos, Berikut Himbauan Keras Plt Dinsos PPPA Banjarnegara

Ternyata perbuatan bejat guru LN kepada Jaka Sembung tidak sampai disitu, dirinya juga mengatakan,” Saat mau tidur sekitar jam 04.00 WIB, pak LN mendekat ke saya dan kemaluannya di gesek-gesekan ke pantat saya, posisi itu saya tidak sadar yang lihat teman saya, setelah saya posisi terlentang celana saya di pelorotin dan anu saya di emut, sekitar 2 menitan saya kerasa, karena saya pura-pura tidur karena takut, dan jam 5 lebih saya mandi pak LN nyusul sambil meluk dan tanya ke saya semalam enak tidak, semalam pak LN sudah ngemutin kamu, saya bilang tidak enak dan disuruh tidak boleh bilang siapa-siapa,” tambah Jaka.

setelah salah satu siswa menceritakan kelakuan bejat mantan gurunya saat duduk di bangku beredarnya sebuah video yang memperlihatkan beberapa siswi mengaku menjadi korban tindakan tak senonoh oleh oknum guru tersebut.

Sementara menurut Rafli dari perwakilan LSM Harimau yang mendampingi para keluarga korban mengecam keras kasus tersebut, dirinya meminta agar pelaku bisa secepatnya di amankan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Hari ini kita mendampingi para keluarga korban mencari keadilan terkait kasus yang bagi kami sangat bejat, yaitu melaporkan oknum guru di salah satu sekolahan Madrasah Ibtidaiyah Negeri ke Polres Banjarnegara dan ini bukti laporan sudah diterima, disini kami meminta khususnya unit PPA Polres menindak lanjutinya dengan cepat, karena ini menyangkut nasib generasi bangsa yang moral dan mentalnya dirusak oleh oknum guru berinisial LN tersebut,” tegas Rafli sata ditemui di Polres Banjarnegara.

BACA JUGA :
Srikandi, Salah Satu Desa Sentral Durian Lokal Banjarnegara

Masih kata Rafli,” Saat ini ada 4 korban yang kita dampingi untuk laporan, dan memungkinkan masih ada korban lain, karena sejak semalam pengaduan ke kami ada 6, jika nanti terbukti kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini sudah masuk perbuatan biadab, apalagi dilakukan oleh seorang guru,” tambahnya.

Tidak hanya dari LSM, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banjarnegara Heling Suhono juga mengecam keras perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku LN, dirinya mengaku tidak bisa mentolerir jika nantinya terbukti.

“Saya selaku Ketua PGRI Banjarnegara tentu mengecam keras perbuatan pencabulan ini kalau memang itu terbukti, karena saya baru tahu dari wartawan kalau ada kasus seperti ini, nanti saya akan cari informasinya, tapi kalau sampai terjadi pencabulan tersebut, meskipun oknum yang disangkakan anggota kami di PGRI, tapi kalau kasus seperti ini kita tidak ada kata ampun, saya mendukung penuh pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas, karena sudah masuk kasus berat, kita akan kawal,” terang Heling.

Adanya kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan oknum guru tersebut, tentu menjadi sebuah pukulan keras bagi dunia pendidikan di Banjarnegara. Jika terduga LN terbukti bersalah, dirinya bisa dikenakan jeratan hukum dengan KUHP baru, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. (Gunawan)