Daerah

Survei PAR Strategy Center Petakan 5 Masalah Utama Kota Jember, Kemacetan dan Banjir Teratas

0
×

Survei PAR Strategy Center Petakan 5 Masalah Utama Kota Jember, Kemacetan dan Banjir Teratas

Sebarkan artikel ini
Peneliti Utama PAR Strategy Center Ahmad Deni Rofiqi, Sabtu (8/8/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kemacetan dan banjir menjadi dua persoalan yang dinilai paling mendesak oleh masyarakat di kawasan perkotaan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026).

Temuan tersebut berdasarkan hasil Survei Persepsi dan Prioritas Masalah Masyarakat Perkotaan Kabupaten Jember 2026 yang dilakukan Lembaga Survei dan Konsultan Kebijakan Publik PAR Strategy Center (PSC).

Example 300x600

Peneliti Utama PAR Strategy Center Ahmad Deni Rofiqi menyatakan bahwa persoalan perkotaan di Jember semakin kompleks dan tidak bisa lagi dilihat sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

“Survei yang di laksanakan pada 15 Mei hingga 30 Juni 2026 itu melibatkan 187 responden dari tiga kecamatan perkotaan, yakni Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang,” katanya.

Menurut Deni, hasilnya terdapat lima persoalan utama yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kemacetan, banjir, pengelolaan sampah, stabilitas harga kebutuhan pokok, dan keamanan.

“Lima persoalan ini menjadi gambaran tekanan yang sedang dirasakan masyarakat di kawasan perkotaan Jember,” ujar akrab disapa Deni.

BACA JUGA :
SMPN 1 Gumukmas Jember Kolaborasi Bersama PMI dan JRCS Latih Siswa Hadapi Situasi Darurat

Sampah dan lingkungan paling banyak dirasakan masyarakat dengan 105 responden, disusul harga kebutuhan pokok 90 dan keamanan 80 responden.

“Untuk persoalan paling mendesak, kemacetan dan banjir sama-sama dipilih 85 responden, disusul keamanan 72 dan harga kebutuhan pokok 61 responden. Ketika masyarakat menentukan persoalan yang paling mendesak, kemacetan dan banjir menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Deni menilai kemacetan di picu meningkatnya jumlah kendaraan, aktivitas perdagangan, mobilitas warga, serta keberadaan PKL yang belum diimbangi manajemen lalu lintas.

Di sisi lain, data BPS mencatat kejadian banjir meningkat dari 11 pada 2023 menjadi 31 pada 2024.

“Penanganan kemacetan dan banjir harus dilakukan secara terpadu melalui penataan transportasi, ruang publik, drainase, dan tata ruang,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Pembongkaran Makam Pahlawan di Tanggul Jember, Hasilnya Mengejutkan

Pria yang juga menjabat Kepala Departemen Pendidikan, Hukum, dan Politik Par Alternatif Indonesia itu menuturkan persoalan sampah turut menjadi sorotan karena saat survei berlangsung, TPA Pakusari mulai 1 Juni 2026 tidak lagi menerima kiriman sampah organik.

Menurut PSC, kondisi tersebut menunjukkan keterbatasan pendekatan yang hanya mengandalkan pembuangan akhir sehingga pengelolaan sampah perlu diperkuat sejak dari sumbernya.

“Persoalan sampah bukan hanya soal kapasitas TPA, tetapi juga menyangkut perilaku, partisipasi, dan kepatuhan masyarakat,” tuturnya.

Selain lingkungan, stabilitas harga kebutuhan pokok dan keamanan juga menjadi perhatian masyarakat perkotaan Jember.

PSC mendorong penguatan distribusi pangan, pemantauan harga, cadangan pangan daerah, revitalisasi poskamling, patroli di kawasan rawan, serta pelibatan pemuda dan komunitas dalam pencegahan kriminalitas.

“Stabilitas harga dan rasa aman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian dalam kebijakan perkotaan. Menjawab berbagai persoalan tersebut, PSC menyusun rekomendasi strategis pada aspek mobilitas perkotaan, risiko banjir, pengelolaan sampah, sektor ekonomi, dan keamanan lingkungan,” ungkapnya.

BACA JUGA :
World Clean Up Day 2024 Digelar di Pantai Pancer Puger Jember

Rekomendasi itu meliputi penataan parkir dan PKL, rekayasa lalu lintas, penguatan drainase, pemilahan sampah dari sumber, stabilisasi distribusi pangan, hingga penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat.

“Persoalan perkotaan di Jember saling berkaitan sehingga penyelesaiannya juga harus dilakukan secara terintegrasi, bukan melalui kebijakan sektoral,” tegasnya.

PAR Strategy Center melakukan Open Call Responden Survei, yakni mengundang masyarakat yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi. Hal ini dilakukan untuk membuka partisipasi publik dan menghadirkan sistem survei dengan prinsip keterbukaan.

“Kami berharap hasil survei ini dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Jember, DPRD, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan,” tuturnya.