Pemerintahan

Dirjen Kementerian PKP Bawa Kabar Gembira ke Jember, 1.355 Rumah Dapat Bantuan Renovasi

1658
×

Dirjen Kementerian PKP Bawa Kabar Gembira ke Jember, 1.355 Rumah Dapat Bantuan Renovasi

Sebarkan artikel ini
Dirgen Kementerian PKP Dr. Sri Haryati Kunjungan Kunker ke Jember, Minggu (9/8/2026).(Foto: Istimewa/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember, Gus Fawait, kedatangan tamu spesial saat menggelar Setiap Aspirasi dalam serangkaian Bunga Desaku di Balai Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, pada Minggu (9/8/2026). Yakni, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, mengungkapkan bahwa kuota program bedah rumah tahun ini mengalami lonjakan signifikan.

Example 300x600

Jika pada tahun sebelumnya target bedah rumah berada di angka 45 ribu unit, maka tahun ini ditingkatkan secara masif menjadi 400 ribu unit di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan angka terbesar sepanjang sejarah. Bahkan, Bapak Presiden Prabowo Subianto menargetkan minimal 1 juta unit rumah dapat direhabilitasi pada tahun depan,” kata Sri Haryati.

Dalam peninjauannya ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Jember, Sri Haryati menyoroti masih banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan.

BACA JUGA :
Kecamatan Arjasa Jember Jadi Lokasi Keempat Program Bunga Desaku

“Di Jawa Timur sendiri, tercatat sekitar 2,2 juta rumah warga yang belum memenuhi kriteria hunian layak,” ujarnya.

Guna mempercepat realisasi program, Kementerian PKP menerapkan pelonggaran syarat regulasi bagi calon penerima bantuan. Berbeda dengan aturan sebelumnya yang mewajibkan kriteria kerusakan berat atau kepemilikan sertifikat tanah pribadi, kini prosedurnya dibuat lebih fleksibel.

“Penilaian tidak lagi melulu berdasarkan kerusakan struktur berat. “Rumah dengan kriteria tertentu yang memerlukan perbaikan, khususnya hunian bersumber dari ketersediaan fasilitas kesehatan dasar, dapat diusulkan,” ungkapnya.

Kementerian PKP bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan berencana mengganti atap rumah warga yang masih menggunakan bahan asbes. Tujuannya, guna mencegah risiko penyakit TBC dan gangguan kesehatan lainnya.

“Setelah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP, syarat kepemilikan tanah kini tidak wajib melampirkan sertifikat. Penerima bantuan cukup melampirkan Surat Keterangan Menempati Rumah yang ditandatangani oleh Kepala Desa, dengan catatan telah mendiami rumah tersebut minimal selama 1 tahun,” ulasnya.

BACA JUGA :
Wanita Asal Jember Diancam Pacarnya Usai Kencan di Hotel Asri Bondowoso

Lebih lanjut, khusus bagi rumah yang diperbaiki di atas tanah milik sendiri, Kementerian PKP bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah secara gratis.

“Kepada Bupati Jember dan jajarannya, Sri Haryati meminta para kepala desa dan jajaran dinas terkait untuk aktif melakukan pendataan warga yang membutuhkan. Dengan begitu, usulan bantuan dapat segera disahkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dirjen Kementerian PKP mengapresiasi keaktifan Pemkab Jember dalam menjemput bola program pusat. Untuk tahun anggaran berjalan, Jember mendapat alokasi bantuan renovasi sebanyak 1.355 unit rumah. Saat ini, pengerjaannya tersebar di berbagai tahap. Mulai pendataan, verifikasi, hingga unit yang telah rampung dikerjakan.

“Kementerian juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus memperbarui data usulan agar kuota bantuan untuk Kabupaten Jember dapat ditambah pada periode berikutnya,” paparnya.

BACA JUGA :
90 Peserta OPD Ikuti Bimtek Kerjasama Daerah Jember

Menindaklanjuti hal itu, Gus Fawait menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan kemudahan besar bagi daerah.

“Adanya relaksasi regulasi membuat proses verifikasi penerima bantuan kini jauh lebih terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” menurutnya.

Gus Fawait berharap, alokasi bantuan pemugaran rumah ini terus meningkat setiap tahun agar tidak ada lagi warga Jember yang tinggal di rumah tak layak. Selain itu, Pemkab Jember juga menyiapkan langkah integrasi antara program bedah rumah dan layanan kesehatan masyarakat (Homecare).

“Program Homecare akan kita sinergikan dengan Kementerian PKP. Jadi, petugas tidak hanya memastikan kondisi fisik rumah, tetapi juga memantau langsung kesehatan para penghuninya secara simultan,” pungkasnya.