Jember,LENSANUSANTARA.CO.ID – Satgas Penanggulangan Covid-19 yang terdiri Polsek Arjasa Dan Koramil Arjasa Jember Gandeng Anggota Mobrig37 Bondowoso Menggelar sosialisasi dan membagikan masker di area Pasar Arjasa Jember,Minggu (21/2/2021).
Kapolsek Arjasa Melalui Kanit Binmas Aiptu Totok Yuniarto Susanto mengatakan, dalam surat edaran dari Gubernur Jawa Jatim salah satunya menyangkut kearifan lokal, di dalamnya ada beberapa poin yang disilakan diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
“Pasal itu yang mungkin perlu kita sepakati bersama Forkopimda, apa yang harus kita putuskan Dengan Cara Menerapkan 5 M dan Bagi Masker.Pagi ini Polsek Maesan bersama Forkopimka Serta Komunitas Mobrig37 membagikan 3500 masker di sekitaran Pasar Arjasa Jember dan secara serentak dibagikan oleh seluruh jajaran Polsek Arjasa Dan Mobrig37” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bripka Eko Ahlan menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan pembagian masker tersebut, sebagai tindak lanjut dari perintah dari Kapolda Jawa Jatim agar membagikan masker secara serentak bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Dengan mematuhi 5M sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru sehingga bisa menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Jember,” imbuh Eko Ahlan.(Jasuli/Hartono)