Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mendapat laporan dari warga, tentang adanya aktifitas judi sabung ayam, Kapolsek wongserjo bersama anggota menuju lokasi yang di maksud. Selasa (9/11/2021) sekira pukul 13.30.
Lokasi yang sabung ayam yang berada di pelosok tepatnya di Pal 7 Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, kabupaten Banyuwangi, dengan Medan terbuka berupa area persawahan tersebut diduga telah di ketahui terlebih dahulu oleh para pelaku judi sabung ayam.
Adanya pengerebekan arena judi sabung ayam tersebut di benarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, dari keterangannya, melalui Kapolsek wongsorejo IPTU Sudarso, SH. Mengatakan, arena judi sabung ayam tersebut di ketahui dari informasi masyarakat, bersama 4 anggota, saya menuju lokasi yang di infokan. Karena masih sambil mencari lokasi, kurang lebih dengan jarak 100 m dari TKP dengan medan, kedatangan anggota Polsek Wongsorejo telah diketahui terlebih dahulu oleh para penjudi, sehingga mereka bubar dan semua melarikan diri,” terang IPTU Sudarso
“Sesampainya di TKP, sudah tidak didapati penjudi bahkan tidak ada ayam yang di jadikan perjudian, Yang ada hanya tinggal 2 lembar karpet merah, 12 kurungan, 2 buah geber pembatas terbuat dari karpet merah serta terpal plastik ukuran 10 m X 10 m sebagai tempat berteduh,” paparnya
Situasi di TKP merupakan halaman rumah seorang ibu yg sudah tua dan ketika ditanya, ibu tersebut tidak tahu menahu sama sekali tentang perjudian ayam tersebut.
” Mengingat penjudi tidak ada yang tertangkap dan ayam yang dipakai sebagai alat perjudian juga tidak ditemukan maka semua sarana tersebut di musnakan dengan cara dibakar, sebagai syok terapi kepada para penjudi supaya tidak bisa digunakan kembali,” jelasnya
IPTU Sudarso menambahkan, Dari TKP juga di temukan sedah motor 4 unit dengan 1 unit kondisi masih standar dan 3 unit sudah dimodifikasi dan selajutkan kami amankan sebagai barang bukti perkara,” pungkasnya ( her )