Daerah

Pengambilan Nomor Urut Calon PAW Desa Subo, di Warnai Salah Satu Calon Walk Out

7
×

Pengambilan Nomor Urut Calon PAW Desa Subo, di Warnai Salah Satu Calon Walk Out

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan calon pejabat antar waktu (PAW) Desa Subo mengambil nomer urut di kecamatan pakusari (Senin, 26/9/2022).(foto Badri LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Musawarah penetapan pengundian nomor urut pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Subo, Kecamatan Pakusari di warnai salah satu calon yang Walk Out sebelum pengundian nomor yang di gelar di pendopo Kecamatan Pakusari. Senin (26/9/2022).

Sementara Camat Pakusari Syamsul Hidayat menyampaikan, tahapan pengambilan nomor urut penyampaian visi dan misi serta deklarasi damai walaupun salah satu calon yang walk out. Bahwa yang bersangkutan merasa tidak menerima DPT.

Example 300x600

“Salah satu calon tersebut meninggalkan tempat, sesuai dengan tahapan bahwa tetap bisa dilaksanakan. calon yang ditetapkan (1) Siti Marisa (2) Fitriatun, (3) ifan Nurdiansyah,” ucap camat Pakusari.

BACA JUGA :
PKD Kabupaten Jember Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama, Harapkan Kades Guyub dan Rukun

Tahapan sudah tinggal satu kali tinggal pemilihan PAW dampaknya tidak ada hanya berupa bener saja. Musyawarah sesuai daftar di DPT yang sudah di tetepkan oleh panitia.

BACA JUGA :
Antusias dan Meriah, Camat Jelbuk Jember Lepas Pawai Karnaval HUT RI ke-78

Syamsul menambahkan. “Walaupun calon meninggal tempat tidak akan diskualifikasi hasil pelaksanaan ini akan disampaikan ke masing-masing para calon,” tambah Syamsul.

Disisi lain ketua panitia PAW Desa Subo Didik Supriyadi menambahkan, tinggal pelaksanaan tanggal 6 Oktober 2022 sesuai surat pemberitahuan penitia terhadap DPMD.

BACA JUGA :
Disperindag Jember Hadirkan Pasar Murah Penuh Cinta Bapokting Aman Jelang Hari Raya Idul Adha

Lebih lanjut, “Sesuai dengan tata tertib apabila salah satu atau dua orang calon tidak hadir atau meninggalkan tempat musyawarah. Sehingga panitia tetep akan melanjutkan tahapan yang akan dilaksanakan,” menurutnya.

Menurut Didik. “Jumlah DPT 102 yang sudah di tetapkan dari unsur BPD, perangkat desa, RT/RW dan 3 calon PAW,” tuturnya. (Dri)