Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus telah mengukuhkan Tim Program Bapak asuh anak stunting (BAAS). Senin, 17/10/2022.
Pemerintah Daerah, Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu telah menerapkan PP Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam sambutan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus bahwa atas kerja sama tim sehingga progres percepatan penurunan bapak asuh anak stunting Kabupaten Pulau Taliabu dapat di terapkan dengan baik.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, merupakan formulasi program yang dituangkan di dalam Perpres tersebut berbasis keluarga berisiko stunting dengan penekanan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan akses air minum serta sanitasi Kompleksitas intervensi program percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja.
Negara memberikan ruang apresiasi atas kontribusi setiap unsur pemangku kepentingan termasuk masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Program Bapak Asuh Anak Stunting hadir untuk menyediakan ruang kontribusi pemangku kepentingan untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan stunting, Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka stunting
di Kabupaten Pulau Taliabu.
Program Bapak Asuh Anak Stunting adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung keluarga berisiko stunting.
Prioritas dalam Program BAAS adalah Baduta Stunting, Ibu Hamil dari Keluarga Berisiko Stunting, Catin keluarga baru atau pasangan usia subur yang merencanakan kehamilan dari keluarga. (Sunardi)