Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli menghadiri pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah atau janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Sebelum awali sambutannya Wabup berpesan. “Sebelum dilantik terutama kami mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara/i sebagai anggota PPS se Kabupaten Pulau Taliabu, sebagai anggota PPS yang terpilih dan sementara nanti di lakukan pengambilan sumpah dan janji maka anggota PPS pasti sudah mengetahui kewajiban kalian semua bahwa menjunjung tinggi integritas lebih penting dari segalanya,” ucap Ramli.
Lanjutnya, menurut orang nomor 2 di Lingkup Pemerintah Daerah Pulau Taliabu itu ada beberapa hal yang perlu disampaikan bahwa pakta integritas itu sebenarnya masih dikatakannya harus dipengang teguh.
“Kita harus percaya diri dengan tidak menerima janji atau iming-iming untuk memberikan atau mendapat sesuatu atau hadiah dari pekerjaannya. Maka sumpah tadi itu adalah selain disaksikan oleh yang hadir pada hari ini yang paling penting sumpah atau janji saudara-saudara sebagai penerima amanah harus dapat mempertanggungjawabkan sumpahnya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Disisi lain kualitas Pemilu 2024 akan semakin baik dari sebelumnya karena kami beberapa waktu lalu sudah mendapatkan arahan dari KPU Pusat dari Gubernur, Bupati dan Walikota, disitu ditekankan tentang integritas. Situasi yang berkembang tetap pada pendirian yang kokoh bahwa sebagai penyelenggara harus tunduk pada aturan dan jangan main-main karena ini memilih pemimpin lima tahun yaitu Pemilihan Legislatif.
Situasi yang di amati Media Lensanusantara.co.id. di Aula pertemuan Pemda Taliabu, turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli. Wakapolres Taliabu, Kompol Aziz Ibrahim Muamar, Arisandi La Isa, Ketua KPU Pulau Taliabu dan Anggota. Bawaslu Devisi Hukum Iskandar, Pelda Bahtiar Umasugi.
Dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupatem Pulau Taliabu se kecamatan yang di lantik yakni.
- Kecamatan Lede (5 Desa) dilantik sebanyak 15 orang.
- Kecamatan Tabona (7 Desa) yang dilantik sebanyak 21 orang.
- Kecamatan Taliabu Barat (13 Desa) yang dilantik sebanyak 39 orang.
- Kecamatan Taliabu Barat Laut (5 Desa) yang dilantik sebanyak 15 orang.
- Kecamatan Taliabu Utara (19 Desa) yang dilantik sebanyak 57 orang.
- Kecamatan Taliabu Timur (4 Desa) yang dilantik sebanyak 12 orang.
- Kecamatan Taliabu Timur Selatan (9 Desa) yang dilantik sebanyak 27 orang.
- Kecamatan Taliabu Selatan (9 Desa) yang dilantik sebanyak 27 orang. (Sunardi)